kabarterkinionline.com
5 Desa di Kawasan Hutan Muba Bakal Dialiri Listrik, Puluhan Tahun Gelap Gulita Tanpa Penerangan. Harapan panjang warga lima desa di kawasan hutan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) untuk menikmati aliran listrik negara akhirnya terwujud sebentar lagi.
Pemkab Muba bersama Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel resmi menandatangani perjanjian kerja sama penggunaan kawasan hutan untuk pemasangan jaringan distribusi listrik, Jumat (4/7/2025).
Kelima desa tersebut antara lain Lubuk Bintialo, Pangkalan Bulian, Sako Suban, Muara Merang, dan Mangsang.
Penantian panjang selama puluhan tahun kini mereka siap mewujudkan perubahan besar setelah perjuangan panjang mengurus perizinan penggunaan kawasan hutan berbuah manis.
“Alhamdulillah, hari ini resmi ditandatangani naskah perjanjian kerjasama. Ini momen bersejarah, karena lima desa yang selama ini gelap gulita akan segera terang,” ungkap Sekda Muba Dr Apriyadi MSi.
Menurut Apriyadi, masuknya listrik PLN ke lima desa ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Muba dalam mewujudkan pemerataan pembangunan hingga pelosok Muba.
“Kalau semua berjalan lancar, tahun ini seluruh desa di Muba akan 100 persen teraliri listrik negara,” katanya optimis. Dukungan penuh juga datang dari Dinas Kehutanan Sumsel yang memfasilitasi proses administrasi dan teknis agar jaringan listrik bisa masuk ke desa-desa yang berada di kawasan hutan lindung dan produksi terbatas.
“Proses ini tidak mudah karena harus mematuhi aturan tata kelola kawasan hutan. Tapi berkat komitmen dan kerja sama semua pihak, hari ini bisa terwujud,” kata Kepala Dinas Kehutanan Sumsel Drs Koimudin SH MM.
Pihaknya mengapresiasi langkah cepat dan serius dari Pemkab Muba yang dinilai konsisten memperjuangkan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk layanan listrik.
“Semoga berjalan lancar dan warga lima desa ini bisa segera menikmati terangnya benderang dari PLN,” tandasnya.