kabarterkinionline.com/
BPKAD Kejar Target Jelang Akhir Tahun, Serapan Anggaran Pemkot Palembang Baru 65 Persen. Pemerintah Kota Palembang masih menghadapi pekerjaan besar menjelang penutupan tahun anggaran. Hingga November 2025, realisasi belanja daerah baru mencapai Rp3,4 triliun dari total pagu APBD sebesar Rp5,3 triliun.
Artinya, anggaran sekitar Rp1,9 triliun belum terserap dan harus dikejar dalam waktu yang semakin terbatas.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Palembang, Ahmad Nasir, mengatakan telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan dan pengajuan pembayaran.
“Waktu memang sangat terbatas, tapi kami yakin serapan masih bisa meningkat hingga akhir tahun,” ujar Nasir, Sabtu (22/11/2025).
Meski realisasi belanja baru menyentuh 65 persen, Pemkot Palembang mencatat kemajuan positif pada pendapatan daerah. Pendapatan Asli Daerah (PAD) telah mencapai 79 persen dari target atau sekitar Rp4,1 triliun dari total target Rp5,2 triliun.
Menurut Nasir, capaian tersebut menunjukkan pendapatan pendapatan cukup stabil meski berada dalam tekanan penyesuaian APBD Perubahan 2025.
“Dengan sisa waktu sekitar satu setengah bulan, kami optimis target serapan bisa terus meningkat,” katanya.
Untuk mencapai percepatan, BPKAD menetapkan batas waktu pengajuan pembayaran bagi SKPD. Proses GU (ganti uang) ditetapkan hingga 15 Desember, sementara pembayaran LS (langsung) hanya dilayani sampai 22 Desember. Surat edaran itu telah mendapat persetujuan langsung dari Wali Kota Palembang, Ratu Dewa.
“Kita harus bekerja ekstra, namun tetap memastikan semua proses sesuai aturan dan kualitas hasil tetap terjaga,” kata Nasir.
Nasir juga mengakui bahwa penyesuaian setelah disahkannya APBD Perubahan masih menjadi tantangan tersendiri bagi sejumlah SKPD. Penyesuaian program, redistribusi anggaran, serta administrasi teknis juga mempengaruhi kecepatan realisasi belanja.






