kabarterkinionline.com
APBD Sumsel Merosot jadi Rp9,74 Triliun pada 2026. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumatra Selatan merosot menjadi Rp9,74 triliun dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) 2026. Jumlah ini merosot 13,27% dibandingkan APBD Perubahan tahun 2025 yang mencapai Rp11,23 triliun.
Juru Bicara DPRD Sumsel Alfrenzi Panggarbesi mengatakan rancangan anggaran itu terdiri dari pendapatan daerah dipatok Rp9,63 triliun atau lebih kecil dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp11,1 triliun.
Kemudian belanja daerah yang ditargetkan Rp9,74 triliun atau turun dari sebelumnya Rp11,23 triliun. Dengan rancangan ini, masyarakat Sumatra Selatan atau dikenal dengan julukan Wong Kito Galo akan melihat anggaran daerahnya tekor senilai Rp108 miliar.
Ada juga penerimaan pembiayaan Rp108 miliar. Rancangan juga mencakup sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) yang ditarget nihil alias berhasil terlaksana belanja seluruhnya.
“Estimasi Raperda APBD Sumsel ini sesuai dengan hasil pembahasan yang dilakukan oleh Banggar (Badan Anggaran) DPRD Sumsel bersama TPAD Sumsel, serta inspektorat Sumsel,” ujarnya dalam rapat paripurna XVII (27), Rabu (26/11/2025).
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan rangkaian penetapan Raperda Sumsel untuk APBD tahun anggaran 2026 telah selesai dilakukan.
“Selanjutnya Raperda itu akan kami serahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi dan pada saatnya akan ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ujar Deru.
Dia menuturkan dengan postur APBD yang lebih kecil dibandingkan tahun ini, terdapat sejumlah pos belanja yang lebih diperketat. Belanja itu seperti penghematan biaya perjalanan, kebutuhan ATK, serta pengurangan kegiatan seperti forum group discoussion (FGD).
“Dihemat tapi tidak mengurangi produk, kue (belanja) pembangunan tetap berjalan,” tegasnya. Sementara untuk belanja pegawai, kata dia, akan tetap minim meskipun tidak ada pengurangan untuk take home pay.
“Jadi untuk pendapatan pegawai itu tidak dikurangi karena mereka itu mesin penggerak pemerintahan dan APBD ini juga,” jelas Deru. Wakil Ketua I DPRD Sumsel Nopianto menilai pemerintah daerah perlu lebih selektif dalam pelaksanaan pembangunan sesuai yang tertuang dalam Raperda 2026.
Hal itu mengingat kondisi fiskal yang sedikit terganggu dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran. “Dengan APBD yang relatif tidak baik-baik saja, tentu OPD juga harus selektif dan tepat sasaran untuk pelaksanaan pembangunan (APBD) 2026,” tutupnya.






