10 Dipecat, 66 Pegawai Bea Cukai Dijatuhi Hukuman Disiplin Sepanjang 2025

kabarterkinionline.com/
10 Dipecat, 66 Pegawai Bea Cukai Dijatuhi Hukuman Disiplin Sepanjang 2025
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menjatuhi hukuman disiplin kepada 66 pegawai sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 10 pegawai diberhentikan sebagai langkah tegas dalam menjaga profesionalisme dan kepercayaan publik.
"Sistem pengendalian internal terus dilakukan Bea Cukai untuk menjaga integritas organisasi. Sebagai bentuk komitmen nyata, sepanjang 2025 sebanyak 66 pegawai dijatuhi hukuman disiplin, termasuk 10 pegawai yang diberhentikan," kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto dalam keterangan tertulis, Sabtu (31/1/2026).

Sebelumnya sepanjang 2024, DJBC juga memberhentikan 27 pegawai. Pemberhentian itu dilakukan karena yang bersangkutan berkaitan dengan fraud dan pelanggaran disiplin berat.

Terlepas dari itu, tahun 2025 menjadi periode akselerasi transformasi Bea Cukai. Pihaknya menghadirkan Trade AI sebagai sistem kecerdasan buatan yang menganalisis pola perdagangan untuk mendeteksi potensi pelanggaran seperti under dan over-invoicing sejak dini.

Transformasi itu diperkuat melalui optimalisasi CEISA 4.0, yang mengintegrasikan proses kepabeanan sehingga pemeriksaan dan pemberian izin menjadi lebih cepat dan tepat sasaran.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *