Pemprov Sumsel Pastikan Beras ASN 2026 Tepat Mutu dan Tepat Waktu, Dukung Serapan Petani Lokal

Kabarterkinionline.com

Pemprov Sumsel Pastikan Beras ASN 2026 Tepat Mutu dan Tepat Waktu, Dukung Serapan Petani Lokal

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memastikan program distribusi beras bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap berlanjut pada 2026 dengan fokus pada kualitas, ketepatan waktu dan transparansi.

Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Edward Candra saat menghadiri Rapat Evaluasi Pendistribusian Beras Tahun Anggaran 2025 dan Persiapan Tahun 2026 di Hotel Swarna Dwipa.

Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan bahwa kebijakan pemberian beras bagi ASN telah diinisiasi sejak awal kepemimpinan Gubernur Herman Deru pada 2019.

Program tersebut dirancang tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan pangan ASN, tetapi juga menyerap hasil produksi petani lokal Sumatera Selatan.

“Kebijakan ini sangat tepat untuk terus dilanjutkan karena selain membantu ASN mendapatkan beras berkualitas, juga mendukung petani lokal,” ujarnya.

Selain program distribusi beras ASN, Pemprov Sumsel juga menggencarkan operasi pasar murah menjelang Idul Fitri guna menjaga stabilitas harga dan menekan laju inflasi.

Kegiatan ini turut didukung oleh Perum Bulog sebagai mitra strategis pemerintah dalam pengendalian pasokan dan harga pangan.

Sekda mengapresiasi sinergi yang telah terjalin selama ini dan berharap ke depan kualitas beras, ketepatan distribusi, serta transparansi pelaksanaan semakin ditingkatkan.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh ASN di lingkungan Pemprov Sumsel baik PNS, PPPK penuh waktu, maupun PPPK paruh waktu akan menerima beras sesuai mekanisme yang berlaku. “Kami berkomitmen menjaga standar kualitas beras sesuai ketentuan yang berlaku dan siap memenuhi kebutuhan pegawai di Provinsi Sumatera Selatan,” katanya.

Sebagai bentuk keseriusan pelaksanaan program, kegiatan ditutup dengan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) Penyaluran Beras Pegawai di lingkungan Pemprov Sumsel Tahun Anggaran 2026 antara Sekda dan pihak Bulog.

Sementara itu, Pimpinan Wilayah Perum Bulog Kanwil Sumsel dan Babel, Mersi Widrayani, memastikan bahwa mekanisme penyaluran beras tahun 2026 masih menggunakan skema yang sama seperti tahun sebelumnya.

“Kami berkomitmen menjaga standar kualitas beras sesuai ketentuan yang berlaku dan siap memenuhi kebutuhan pegawai di Provinsi Sumatera Selatan,” katanya.

Sebagai bentuk keseriusan pelaksanaan program, kegiatan ditutup dengan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) Penyaluran Beras Pegawai di lingkungan Pemprov Sumsel Tahun Anggaran 2026 antara Sekda dan pihak Bulog.

 

 

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *