Fokus Tekan Rasio Belanja Pemkot Palembang Pastikan Tak Ada PHK Pegawai

Kabarterkinionline.com

Fokus Tekan Rasio Belanja Pemkot Palembang Pastikan Tak Ada PHK Pegawai. Pemerintah Kota Palembang menyatakan tidak memiliki rencana untuk merumahkan atau memberhentikan pegawai, termasuk Pemerintah Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK), meskipun terdapat kebijakan yang mengeluarkan rasio belanja pegawai maksimal 30 persen dari total belanja APBD.

Wali Kota Palembang Ratu Dewa, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah yang akan mulai berlaku efektif pada tahun 2027.

“Perlu kami tegaskan, sampai saat ini tidak ada rencana dari Pemkot Palembang untuk merumahkan atau memberhentikan pegawai, termasuk PPPK. Fokus kami adalah melakukan penyesuaian secara bertahap tanpa mengganggu stabilitas kepegawaian,” ujarnya kepada detikSumbagsel, Selasa (31/3/2026).

Dewa menjelaskan, Pemkot Palembang masih menunggu aturan turunan dari pemerintah pusat terkait implementasi kebijakan tersebut, mulai dari aspek kepegawaian, penganggaran, tambahan penghasilan pegawai (TPP), hingga skema transfer fiskal daerah.

Dalam upaya menyesuaikan rasio belanja pegawai, Pemkot Palembang mengambil langkah strategi dengan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tim Optimalisasi PAD (OPAD) diminta bekerja maksimal untuk menggali potensi penerimaan serta memastikan target pendapatan tercapai.

Kami mendahulukan peningkatan PAD. Jika pendapatan meningkat, maka proporsi belanja pegawai secara otomatis dapat ditekan tanpa harus mengambil langkah-langkah ekstrem seperti pengurangan pegawai,” jelasnya.

Selain itu, kata Dewa Pemkot Palembang juga melakukan berbagai upaya internal, seperti perluasan kemudahan pembayaran pajak dan retribusi, memperkuat sistem pemantauan kepatuhan, serta meningkatkan pengawasan yang melibatkan APIP, aparat penegak hukum (APH), DPRD, hingga masyarakat.

Ratu Dewa menambahkan, pihaknya juga telah menetapkan kebijakan  zero growth  kepegawaian, termasuk moratorium penerimaan pegawai baru maupun mutasi dari luar daerah.

“Untuk saat ini, kita mengoptimalkan pegawai yang ada. Tidak ada penambahan, tetapi juga tidak ada pengurangan. Ini langkah penyesuaian yang realistis,” katanya.

Ia menyebutkan, evaluasi akan dilakukan pada pertengahan tahun. Jika hasilnya belum memenuhi target rasio belanja pegawai di bawah 30 persen, maka Pemkot akan mempertimbangkan penyesuaian skema tambahan pendapatan pegawai.

“Nanti kita lihat di pertengahan tahun. Kalau memang belum cukup, baru kita hitung ulang dan formulasi ulang, termasuk kemungkinan rasionalisasi TPP, bukan pengurangan pegawai,” tegasnya.

Pemkot Palembang berharap seluruh upaya ini dapat berjalan optimal, sehingga peningkatan PAD dapat dialokasikan sepenuhnya untuk belanja pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.

“Kami juga membuka ruang partisipasi masyarakat, termasuk melalui kanal pengaduan formal maupun media sosial, agar pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan dan akuntabel,” tutup Ratu Dewa.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *