kabarterkinionline.com
Dana Kita Cuma Rp960 M, BPKAD Bantah Kabar Uang Rp2,1 Triliun Milik Pemprov Sumsel Mengendap di Bank. Hingga kini, kabar mengenai adanya dana mengendap sebesar Rp 2,1 triliun di Bank Sumsel Babel (BSB) masih menjadi tanda tanya besar.
Belum ada kejelasan apakah dana tersebut milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan atau Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Selatan, Yossi Hervandi, menegaskan bahwa Pemprov Sumsel tidak memiliki dana mengendap sebesar itu di Bank Sumsel Babel.
“Dana kita hanya ada sekitar Rp 960 miliar, yang dipakai untuk bayar gaji pegawai, listrik, pembangunan, dan lain-lain,” kata Yossi saat dikonfirmasi, Kamis (30/10/2025).
Menurut Yossi, dana yang dimiliki Pemprov Sumsel bersifat dinamis dan terus bergerak. Setiap dana yang masuk dari pemerintah pusat, segera dialokasikan untuk berbagai kebutuhan.
“Dana tersebut tidak diam, karena. digunakan untuk pembangunan, pembayaran gaji, dan kewajiban lainnya. Jadi tidak ada dana sebesar Rp 2,1 triliun yang mengendap,” katanya.
Sebelumnya Gubernur Sumsel Herman Deru menegaskan belum mengetahui adanya dana sebesar Rp 2,1 triliun milik Pemerintah Provinsi Sumsel yang disebut mengendap di Bank Sumsel Babel.
“Kalau kami merasa tidak pernah mengendapkan duit, malah justru kekurangan duit,” kata Deru saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sumsel.
Meski demikian, menurut Deru, persoalan ini harus dikonfirmasi berdasarkan data yang sah.
Menurutnya, fluktuasi angka juga sesuai dengan kebutuhan dari masing-masing daerah yang bisa berubah setiap harinya.
“Kalau dilihatnya tanggal 28, belum gajian, masih utuh uangnya. Tapi kalau dilihat tanggal 1 berubah lagi. Jadi setiap hari ada pergeseran (perubahan),” katanya.






