Jadi Kota Pertama Terapkan PPPK Paruh Waktu, Palembang Catat Sejarah

Kabarterkinionline.com

Jadi Kota Pertama Terapkan PPPK Paruh Waktu, Palembang Catat Sejarah. Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mencatat sejarah baru dalam pengelolaan aparatur sipil negara. Sebanyak 2.181 tenaga honorer resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, menjadikan Palembang sebagai kota pertama di Indonesia yang menerapkan sistem kerja tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang, Yanurpan Yani, mengatakan kebijakan ini merupakan langkah inovatif dalam memberikan ruang bagi tenaga honorer yang belum terakomodasi dalam seleksi PPPK reguler.

“Palembang menjadi kota pertama yang meluncurkan PPPK paruh waktu. Ini bentuk ruang baru bagi rekan-rekan honorer yang belum terakomodasi dalam seleksi PPPK reguler,” ujar Yanurpan, Kamis (30/10/2025).

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut dirancang untuk menjawab kebutuhan tenaga kerja pemerintahan tanpa menambah beban anggaran daerah secara signifikan. Saat ini, proses verifikasi dan pemberkasan administrasi tengah berlangsung sebelum dikirim ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk penerbitan Nomor Induk PPPK (NI PPPK).

“Setelah pemberkasan selesai, kami langsung kirim ke BKN. Targetnya semua peserta sudah memiliki NI PPPK sebelum akhir tahun,” katanya.

Menurut Yanurpan, sistem kerja paruh waktu ini memungkinkan pemerintah tetap mendapatkan tenaga profesional yang dibutuhkan, sementara para pegawai memiliki fleksibilitas waktu untuk aktivitas lain di luar jam kerja.

“Dengan sistem ini, tenaga kerja tetap dapat berkontribusi di pemerintahan, namun memiliki fleksibilitas waktu,” tambahnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *