Ajudan Kapolri yang Tempeleng Wartawan Antara, Kini Jabatannya Terancam

Tim Pengamanan Protokoler Kepala Kepolisian RI yang melakukan kekerasan, yakni Ipda Endry Purwa Sefa (tengah) meminta maaf terhadap korban Jurnalis ANTARA, Makna Zaezar di Kantor ANTARA Semarang, Minggu (6/4/2025) malam. (kanan) Aksi ajudan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memukul jurnalis saat meninjau arus balik Lebaran di Stasiun Tawang, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Sabtu (5/4/2025) viral di media sosial.

kabarterkinionline.com

Ajudan Kapolri yang tempeleng Wartawan Antara, kini jabatannya terancam

Sosok Ipda Endry Purwa Sefa, sang ajudan Kapolri Jenderal Listyo Sigit prabowo yang pukul Makna Zaezar, wartawan pemberitaan ANTARA.

Tak hanya pukul kepala Makna Zaezar, ajudan Kapolri tersebut juga mengancam sejumlah wartawan yang berada di Stasiun Tawang, Semarang.

Adapun kasus pemukulan terhadap jurnalis itu terjadi ketika para pewarta meliput kegiatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo  pada Sabtu (5/4/2025).

Menurut pengakuan Makna Zaezar awalnya Kapolri sedang berbincang dengan pemudik difabel dan lansia yang menggunakan kursi roda di peron Stasiun Tawang.

Setelah itu, Kapolri dijadwalkan untuk melakukan inspeksi ke dalam gerbong kereta.

Namun, pengawal pribadi Kapolri meminta agar media dan Humas Polri membuka jalan.

Dalam proses tersebut, pengawal tersebut bersikap kasar sehingga Makna merasa perlu menjauh dari posisinya untuk menghindari keributan.

 

“Nah, posisi saya di kiri. Saya tahu kalau beliau mau ke kiri kan, makanya saya pindah ke seberang. Waktu sebelum saya pindah ke seberang, si ajudannya ini ngomel-ngomel, ‘Kalian kalau dari pers tak tempeleng satu-satu’, gitu,” kata Makna, Minggu (6/4/2025).

Mendengar ancaman tersebut, Makna kembali ke posisinya semula.

Namun, pengawal justru melakukan tindakan kekerasan terhadapnya dan memukul kepala sejumlah awak media.

 

Kejadian itu sempat terekam dalam video oleh para wartawan.

“Saya dibilang begitu kaget ya, terus saya kembali ke posisi saya. Nah, waktu posisi mau balik itu dia mengeplak kepala saya. Jadi dia mengeplak ya, kalau bahasanya sini itu ngeplak bagian kepala belakang.

Nah, setelah itu saya kaget ya. Wah, kenapa, Mas? Saya bilang begitu lalu orangnya diam, kemudian dia lanjut marah-marah, kemudian lanjut kerja lagi,” ujarnya.

Menanggapi insiden tersebut, Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara mengecam tindakan intimidasi oleh pengawal Kapolri terhadap Makna Zaezar.

 

Direktur Pemberitaan Antara, Irfan Junaidi, meminta Polri bertanggung jawab atas insiden dugaan kekerasan tersebut.

Ia menegaskan, sikap ajudan itu melanggar Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

“Insiden seperti ini kenapa harus terulang, sangat disesalkan. Teman-teman pers sedang menjalankan tugas untuk membantu memberitakan kegiatan Kapolri. Saya sangat yakin tidak ada iktikad lain, selain menunaikan tugas, dan semestinya iktikad ini bisa dipahami dan dihormati. Sehingga tidak perlu ada tindakan kekerasan, atau ancaman verbal,” kata Irfan.
Irfan juga mendesak Polri untuk memproses oknum yang terlibat dalam insiden tersebut sesuai prosedur.

 

“Antara akan meminta Polri bertanggung jawab atas insiden tersebut. Oknum yang bersangkutan harus diproses sesuai prosedur secara transparan. Sekaligus, insiden ini juga harus menjadi bahan koreksi agar di masa mendatang tidak terulang,” lanjutnya.

LKBN Antara menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas jurnalisme secara profesional dan obyektif.

 

Irfan menekankan pentingnya dukungan Polri dalam menjamin kelancaran tugas awak media di lapangan.

“Kami meminta kepada Polri dan pihak lain untuk dapat membantu terlaksananya tugas tersebut dalam kondisi apa pun. Kami sangat yakin, apabila semua pihak bisa saling memahami dan menghormati tugas masing-masing dengan baik, masyarakat akan sangat terbantu,” tegasnya.

Tentu saja semua orang akan berlaku salah dalam kondisi yang kadang harus mengambil keputusan cepat . Maka, perlunya komunikasi yang baik untuk memberikan akses yang positif.

Sementara itu Makna Zaezar sendiri mengaku menerima permintaan maaf Ipda Endry Purwa Sefa.

Kendati demikian, ia memitna Ipda Endry tetap diproses oleh Mabes Polri agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.

 

“Saya sudah mendengarkan permintaan maaf langsung dari Mas Endry dan Pak Kabid juga. Beliau datang dari Jakarta langsung menghampiri malam ini dan mengonfirmasi kejadian kemarin,” tuturnya.

“Saya pribadi sudah memaafkan secara manusiawi, cuma ada tindak lanjut dari Polri untuk Mas Endry,” tegas Makna.

Sementara itu, Direktur Pemberitaan ANTARA, Irfan Junaidi, menyesalkan perlakuan kasar terhadap jurnalis di kantornya dan meminta Polri bertanggung jawab atas insiden tersebut.

 

Ia menekankan bahwa tindakan ajudan itu melanggar Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Saya menyesalkan, karena kita sama-sama di lapangan menjalankan tugas untuk melayani masyarakat,” ujar dia.

“Mudah-mudahan bisa jadi bahan koreksi, supaya ke depannya pengamanan atau handling terhadap teman-teman media bisa dijalankan secara humanis dan profesional,” tegas Irfan.

Permintaan maaf disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait dugaan intimidasi yang dilakukan oleh ajudannya terhadap jurnalis di Stasiun Tawang, Kota Semarang pada Sabtu (5/4/2025) kemarin.

 

“Secara pribadi saya meminta maaf terhadap insiden yang terjadi dan membuat tidak nyaman rekan-rekan media,” kata Listyo saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (6/4/2025)

 

Pimpinan tertinggi Polri itu menyebut baru mengetahui kejadian tersebut usai melihat pemberitaan di media.

Ia pun mengaku sangat menyesali apabila benar terdapat ajudannya melakukan tindakan intimidasi tersebut.

Alhasil Guna menyikapi hal itu, ia pun berjanji bakal menelusuri hingga menindaklanjuti kejadian tersebut.

“Saya cek dulu karena saya baru mendengar dari link berita ini. Namun kalau itu benar terjadi, saya sangat menyesalkan kejadian tersebut karena hubungan kita dengan teman-teman media sangat baik. Segera saya telusuri dan tindaklanjuti,” tandasnya.

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *