Caplok Terminal Batu Bara Rp 3,4 Triliun, Emiten Orang Terkaya

kabarterkinionline.com

Caplok Terminal Batu Bara Rp 3,4 Triliun, Emiten Orang Terkaya. PT Bayan Resources Tbk (BYAN) mencaplok terminal khusus batu bara berikut pengembangan fasilitas pendukungnya di Desa Sebelang, Kecamatan Muara Pahu, Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur, milik anak usahanya, PT Fajar Sakti Prima (FSP), dengan total nilai transaksi mencapai Rp 3,45 triliun belum termasuk PPN.

Transaksi yang berlangsung pada Rabu (25/6/2025) ini meliputi sejumlah objek transaksi seperti tanah sebesar Rp 69 miliar, bangunan kantor dan mess, dermaga dan infrastruktur pendukung sebesar Rp 1,31 triliun, kemudian mesin, peralatan, alat berat dan kendaraan sebesar Rp 1,54 triliun, serta construction in progress (CIP) sebesar Rp 375 miliar yang semuanya belum termasuk PPN.

Pada saat transaksi berlangsung, emiten batu bara milik konglomerat Low Tuck Kwong ini juga menunjuk PT Nirmala Matranusa (NMN), yang merupakan perusahaan afiliasi, sebagai pelaksana konstruksi dari pembangunan terminal yang diakuisisi tersebut dengan nilai kontrak sebesar Rp 151 miliar.

Low Tuck Kwong merupakan orang terkaya di Indonesia yang menempati urutan ketiga di bawah Prajogo Pangestu di urutan kedua, dan Hartono bersaudara di posisi pertama, sebagaimana tertulis dalam daftar 50 orang terkaya Indonesia versi Forbes.

Direktur Utama Bayan Resources Low Tuck Kwong menyatakan, transaksi afiliasi terkait akuisisi dan pengembangan terminal khusus batu bara di Desa Sebelang, Kecamatan Muara Pahu, Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur dengan PT FSP dan PT NMN selaku pelaksana konstruksi pembangunan terminal khusus batu bara telah melalui prosedur yang memadai sesuai praktik bisnis yang berlaku umum.

“Transaksi afiliasi tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/POJK.04/2020 tentangan transaksi afiliasi dan transaksi benturan kepentingan dan seluruh informasi material telah diungkapkan dalam keterbukaan informasi dan informasi tersebut tidak menyesatkan,” papar Low Tuck Kwong dalam keterangan resmi dikutip, MInggu (20/7/2025).

Berdasarkan uraian KJPP Daz Rekan selaku tim independen yang ditunjuk BYAN untuk menilai transaksi afiliasi tersebut melaporkan bahwa transaksi tersebut wajar setelah menganalisis ruang lingkup pekerjaan, asumsi-asumsi, data dan informasi yang diperoleh dari manajemen BYAN.

Dalam penjelasannya, BYAN mengambilalih terminal khusus batu bara tersebut untuk membuat kegiatan operasional perseroan lebih optimal dan lebih menguntungkan dari sisi harga ketimbang dilakukan pihak lain.

Kemudian, penunjukan PT NMN yang berpengalaman membangun dermaga (jetty) sebagai pelaksana konstruksi juga akan membuat tingkat penyelesaian pekerjaan menjadi lebih tinggi.

Apalagi, PT NMN dinilai memiliki fleksibilitas dalam penyelesaian proyek sesuai ekspektasi BYAN baik dari sisi kualitas, design, waktu penyelesaian dan hal-hal lain yang terkait penyelesaian proyek ketimbang dilakukan pihak lain.

“PT NMN memberikan penawaran yang lebih rendah dikarenakan dapat menekan biaya mobilisasi dan demobilisasi atas peralatan yang dibutuhkan perseroan, harga yang ditawarkan mencakup biaya mobilisasi dan demobilisasi yang lebih besar sehingga harga yang ditawarkan menjadi sangat tinggi,” ujar tim penilai.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *