Kabarterkinionline.com
Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Tim Pembina Posyandu mengadakan sosialisasi terkait Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di rumah dinas Wali Kota, Senin, 15 September 2025.
Acara ini bertujuan untuk mengintegrasikan layanan posyandu dengan enam bidang layanan dasar sesuai Permendagri No. 13 Tahun 2024.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Ichsanul Akmal, yang mewakili Wali Kota Ratu Dewa, menegaskan pentingnya program ini sebagai kebutuhan mendesak yang sejalan dengan visi dan misi pemerintah kota.
Namun, ia menyayangkan fakta bahwa dari 996 posyandu di Palembang, baru dua yang terverifikasi dan terintegrasi dengan 6 SPM, yaitu Posyandu Anggrek di Jakabaring dan Posyandu Mawar di Plaju.
“Paling tidak di tiap kecamatan dan kelurahan ada satu posyandu percontohan yang terintegrasi dengan SPM,” ucap Ichsanul.
Ia juga meminta posyandu untuk segera mengurus Surat Keputusan (SK) agar kader memiliki dasar hukum yang kuat, yang nantinya akan berpengaruh pada pemberian insentif di tahun 2026.
Ketua Tim Pembina Posyandu, Dewi Sastrani Ratu Dewa, menjelaskan bahwa fungsi posyandu kini semakin meluas. Ia menegaskan, posyandu sebagai garda terdepan fasilitas kesehatan masyarakat harus menjadi titik layanan standar yang optimal.
Menurut Dewi, posyandu tidak hanya melayani kesehatan dasar seperti ibu dan anak, tetapi juga harus mencakup lima bidang SPM lainnya.
Ia mencontohkan, Dinas Pendidikan dapat menyosialisasikan program pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum menangani isu infrastruktur, dan Dinas Perumahan mendata rumah tidak layak huni.
“Akan ada pos-pos 6 OPD (Organisasi Perangkat Daerah) itu di posyandu. Mereka akan memberikan layanan kepada masyarakat,” jelas Dewi. Ia juga berjanji akan memperkuat peran kader hingga ke tingkat kelurahan. “Kita harus lebih cepat lagi menerapkan posyandu dengan 6 SPM,” tambahnya.
Tujuan utama sosialisasi ini adalah menyamakan persepsi antara aparatur kelurahan, perangkat daerah, dan kader, agar semua pihak memiliki pemahaman yang sama tentang konsep Posyandu 6 SPM.







