Di 3 Ruas Jalan Utama, Pemkot Palembang Tata Kabel Internet Bawah Tanah

kabarterkinionline.com
Di 3 Ruas Jalan Utama, Pemkot Palembang Tata Kabel Internet Bawah Tanah. Pemerintah Kota Palembang resmi memulai proyek penataan kabel internet udara dengan memindahkan jaringan telekomunikasi tersebut ke bawah tanah (underground) di tiga ruas jalan utama.
Langkah strategis yang menjadi pilot project ini menyasar kawasan bisnis di Jalan Pom IX, Jalan Sumpah Pemuda, dan Jalan Rajawali sebagai upaya mewujudkan estetika kota yang lebih rapi.

Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Setda Kota Palembang, Isnaini Madani, mengungkapkan bahwa proyek ini merupakan atensi langsung dari Wali Kota Palembang. Untuk mempercepat prosesnya, Pemkot menggandeng Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) Pusat dalam eksekusi teknis di lapangan.

“Targetnya tahun ini selesai. Mudah-mudahan pengerjaan di tiga jalan itu bisa tuntas dalam waktu enam bulan atau bahkan lebih cepat,” ujar Isnaini saat dijumpai detikSumbagsel usai rapat, Kamis (29/1/2026).

Dalam pelaksanaannya, Isnaini menjelaskan akan ada dua sistem yang diterapkan sesuai dengan kondisi wilayah. Pertama adalah sistem underground penuh di mana kabel ditanam di dalam tanah. Kedua, bagi area tertentu, akan diterapkan sistem tiang bersama agar tidak ada lagi puluhan tiang provider yang menancap secara semrawut.

“Jaringan di bawah tanah jauh lebih aman dari berbagai gangguan, seperti kabel yang dipotong orang atau tersangkut mobil boks yang melintas. Semua pihak akan diuntungkan, terutama warga karena kota menjadi bersih dan indah,” tambahnya.

Secara teknis, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang, Yudha Fadriansyah, menjelaskan bahwa kabel akan ditanam pada kedalaman sekitar 1,5 meter. Kedalaman ini dianggap ideal untuk menjamin keamanan jaringan internet tanpa mengganggu utilitas bawah tanah lainnya yang sudah ada.

“Kami memulai dari jalan milik Pemerintah Kota sendiri agar prosesnya lebih cepat tanpa perlu perizinan lintas instansi yang rumit,” kata Yudha.

Meski demikian, untuk jalan nasional dan provinsi, Pemkot berkomitmen membantu mendorong proses perizinan agar pihak Apjatel dapat melakukan penataan serupa secara berkelanjutan di seluruh wilayah Palembang.

Pihak Pemkot juga menekankan pentingnya koordinasi dengan instansi pemilik utilitas lain seperti PDAM, PGN (melalui SP2J), hingga jaringan drainase agar pengerjaan subduct (pipa tanam kabel) tidak merusak fasilitas yang sudah ada.

Adapun pembiayaan proyek ini sepenuhnya ditanggung oleh pihak provider yang dikoordinir oleh Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL), sehingga tidak membebani APBD Kota Palembang.

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed