kabarterkinionline.com
Didorong lebih melek digital, pedagang Pasar Tradisonal di Palembang. Pemkot Palembang melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Palembang Jaya melakukan peluncuran Kartu Identitas Pedagang (KIP) yang diresmikan di Pasar Padang.
Wakil Walikota Palembang, Prima Salam, yang hadir langsung dalam kegiatan ini mengatakan hal ini mejadi terobosan yang positif dan berdampak langsung pada kenyamanan dan profesionalitas pengelolaan pasar.
Prima juga memuji suasana pasar yang dinilainya jauh lebih bersih dan nyaman dan juga terpenting adalah pengelolaan keuangan di pasar tradisional lebih digital dan terdata dengan baik
Direktur Utama Perumda Pasar Palembang Jaya, Dedi Siswoyo mengatakan peluncuran KIP ini merujuk pada amanat Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021, khususnya Pasal 9 yang mengatur bahwa semua transaksi di lingkungan Perumda Pasar dilakukan secara non-tunai.
“KIP ini kita rancang untuk menggantikan karcis harian, bulanan, maupun tahunan. Di dalamnya juga sudah terintegrasi dengan fasilitas seperti KUR (Kredit Usaha Rakyat), yang tentunya sangat membantu pedagang,” ujar Dedi.
Lebih dari sekadar kartu identitas, KIP menjadi alat validasi legalitas pedagang sekaligus alat transaksi modern yang mempermudah pembayaran kepada pihak pengelola pasar.
Dengan peluncuran KIP ini, Perumda Pasar Palembang Jaya menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan pasar tradisional yang lebih tertata, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.