Direvisi Perwali, Pemkot Palembang Melarang Kendaraan Berat Sembarangan Masuk Jalan Protokol

Kabarterkinionline.com

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa memimpin rapat koordinasi bersama sejumlah stakeholder untuk mengatur lalu lintas kendaraan besar di jalan protokol, Senin (15/9/2025).

Rapat tersebut dihadiri Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, jajaran Dirlantas, Dinas Perhubungan provinsi dan kota, Organda, serta pengamat transportasi.

Ratu Dewa menegaskan, Pemkot akan segera merevisi Perwali No. 20 Tahun 2019 terkait operasional kendaraan berat. “Kami membentuk tim kecil untuk merumuskan poin-poin penting, agar truk dan kontainer tidak lagi sembarangan masuk ke jalan protokol. Penindakan di lapangan harus tegas dan terukur,” jelasnya.

Menurut Wali Kota, banyak kecelakaan terjadi akibat kendaraan parkir di bahu jalan maupun kendaraan berat yang masuk kota sebelum waktunya. Pemkot bersama kepolisian akan menyiapkan kantong parkir, salah satunya di kawasan Karyajaya.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, menambahkan kendaraan berat seharusnya baru masuk kota pada pukul 21.00 hingga 06.00. Namun kenyataannya, banyak kendaraan sudah antre sejak sore.

“Kami siapkan pos pengawasan di Kebun Sayur, Kramat Jaya, dan akses Tanjung Api-api. Jangka pendek, penyekatan dilakukan lebih ketat,” tegasnya.

Harryo juga menyebutkan, angka kecelakaan lalu lintas pada Agustus menurun berkat operasi patuh. Ke depan, kolaborasi antarinstansi akan diperkuat melalui pembentukan Satgas gabungan, evaluasi per tiga bulan, serta penerapan tilang elektronik (ETLE).

Sementara pengamat transportasi, Erika Buckhori, menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh.

Kadis Perhubungan Kota Palembang, Agus Supriyanto, memastikan penggunaan lahan Karyajaya untuk kantong parkir sudah mendapat izin dari Kemenhub.

“Palembang membutuhkan solusi jangka pendek, menengah, hingga panjang. Semoga revisi perwali segera direalisasikan,” tutupnya.

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *