kabarterkinionline.com
Ditjen Pajak Sita Aset Pengusaha Ini, Kelabui Negara Rp16,31 M. “Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Barat melalui Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan pihak kejaksaan negeri jakarta barat melakukan penempelan plang sita aset berupa tanah dan/atau Bangunan di Depok, Jawa Barat, milik tersangka AFW atas penyidikan PT FNB,” ucap Kepala Seksi Administrasi Bukti Permulaan dan Penyidikan, Haryanto Tumpal P. S, dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (21/1/2026).
Penyitaan aset tersebut dilakukan sebagai upaya penegakan hukum yaitu pemulihan kerugian pada pendapatan negara. Pelaksanaan penempelan plang sita dilakukan pada Rabu, 26 November 2025.
Rangkaian kegiatan penempelan plang sita dimulai dengan kunjungan Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kanwil DJP Jakarta Barat bersama dengan Tim Kejaksaan Negeri Jakarta Barat ke rumah kediaman Tersangka.
APDI menilai kondisi tersebut paling dirasakan oleh pedagang pasar tradisional dan konsumen kelas menengah ke bawah. Aspirasi dari anggota APDI di wilayah Jabodetabek pun mengerucut pada satu kesimpulan: situasi ini tak bisa dibiarkan berlarut-larut tanpa respons tegas.
“Kami menimbang aspirasi anggota bandar sapi potong dan pedagang daging hilirisasi pasar tradisional se-Jabodetabek serta masyarakat menengah ke bawah yang sangat terdampak oleh tingginya harga daging sapi,” ungkap Wahyu.
Sebagai bentuk protes sekaligus peringatan, APDI akhirnya memutuskan mengambil langkah ekstrem. Seluruh anggota akan menghentikan aktivitas jual beli daging sapi mulai besok hingga Sabtu nanti.
“Melalui surat ini kami memberitahukan bahwa seluruh anggota APDI bandar sapi potong dan pedagang daging akan melakukan aksi berhenti berjualan atau mogok dagang,” tegas Wahyu.
Aksi ini juga dimaksudkan untuk mendorong terciptanya iklim usaha yang lebih kondusif bagi pelaku usaha daging nasional. APDI juga telah menyampaikan tembusan aksi ini kepada sejumlah lembaga, mulai dari Kementerian Perdagangan, Badan Pangan Nasional, Komisi IV DPR RI, hingga Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.
“Kami memandang perlu melakukan tindakan agar ada perhatian serius terhadap kondisi perdagangan daging saat ini,” ujarnya.







