Gubernur Herman Deru Minta Layanan Publik Sumsel Bebas Pungli dan Maladministrasi

kabarterkinionline.com

Gubernur Herman Deru Minta Layanan Publik Sumsel Bebas Pungli dan Maladministrasi. Hal itu disampaikannya saat menerima kunjungan kerja rombongan Pimpinan Pusat Ombudsman Republik Indonesia (RI) yang dipimpin Dr. Johannes Widjiantoro di Ruang Tamu Gubernur, Senin (8/9/2025).

Pertemuan berlangsung produktif dengan fokus pada evaluasi dan peningkatan mutu penyelenggaraan pelayanan publik. Herman Deru menilai kolaborasi dengan Ombudsman RI menjadi langkah strategis untuk memastikan layanan yang transparan, optimal, dan bebas maladministrasi.

“Pertemuan ini sangat produktif untuk mencari solusi bersama. Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut demi peningkatan pelayanan publik di Sumsel,” tandas Deru.

Menurutnya, pelayanan publik adalah wajah birokrasi yang sehat. Karena itu, Pemprov Sumsel berkomitmen melakukan perbaikan sistem secara menyeluruh agar masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya.

Pimpinan Ombudsman RI, Dr. Johannes Widjiantoro, mengapresiasi langkah proaktif Pemprov Sumsel. Ia menilai perhatian serius terhadap laporan masyarakat menjadi bukti nyata kesungguhan daerah dalam meningkatkan akuntabilitas.

“Sinergi pemerintah daerah dan Ombudsman sangat penting. Kami hadir membantu mendeteksi sekaligus mengatasi hambatan yang mengganggu efektivitas pelayanan,” ujar Johannes.

Ia juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat sebagai pengawas aktif pelayanan publik. “Masyarakat bukan hanya penerima layanan, tapi juga pengawas yang memberi masukan konstruktif,” tambahnya.

Dalam pertemuan itu hadir Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumsel M. Adrian Agustiansyah beserta jajaran, termasuk Asisten Pencegahan Maladministrasi R. Vishnu Kumoro, Sekretariat Jenderal Dodi Sutejo, Asisten Pemeriksaan Agung Pratama, dan Asisten Pencegahan Windu Rohima.

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *