kabarterkinionline,com
Herman Deru: Ini Aksi Kemanusiaan untuk Warga Sumsel, Resmikan Dua Proyek Vital Jalan Khusus Batubara di Lahat.. Peresmian dua infrastruktur vital tersebut diharapkan semakin memperkuat penataan sistem angkutan batubara di Sumatera Selatan sekaligus meningkatkan kenyamanan, keselamatan, dan kualitas hidup masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Lahat dan sekitarnya.
“Hari ini kita hadir pada dua kegiatan yang sangat vital dalam pengangkutan sumber daya alam, khususnya batubara di Sumsel, yakni PT MIP dan PT SLR. Kedua perusahaan ini menunjukkan niat baik dan aksi nyata, yang manfaatnya tentu dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Herman Deru.
Menurutnya, Kabupaten Lahat merupakan salah satu daerah dengan potensi batubara terbesar di Sumatera Selatan. Oleh karena itu, aktivitas pertambangan harus ditata secara berkelanjutan agar mampu memberikan manfaat optimal bagi daerah, negara, investor, serta masyarakat luas.
Herman Deru menjelaskan, sejak diterbitkannya Peraturan Gubernur Sumsel Nomor 74 Tahun 2018, penataan angkutan batubara dilakukan secara bertahap. Pada awal implementasi, solusi infrastruktur memang masih terbatas, namun kehadiran jalan khusus seperti yang dibangun PT SLR kini menjadi jawaban atas persoalan kemacetan dan dampak lingkungan.
“Dulu angkutan batubara menuju Palembang bisa kita hentikan karena dialihkan ke jalan khusus. Walaupun awalnya belum sempurna, karena komitmen bersama, manfaatnya kini dirasakan semua pihak. Lalu lintas tertib, pengusaha lancar beroperasi, dan masyarakat tidak lagi terganggu,” ujarnya.
Ia menambahkan, penataan angkutan batubara bukan hanya persoalan lalu lintas, tetapi juga berdampak pada sektor lain, termasuk perkeretaapian. Sekitar 60 persen omzet PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Sumsel ditopang oleh angkutan batubara, sehingga sinergi antarpihak harus berjalan seimbang.
“Sebagai gubernur, sudah menjadi kewajiban saya menata persoalan ini bersama masyarakat. PT MIP dan PT SLR saya harapkan menjadi trendsetter agar semua pihak merasa nyaman dan diuntungkan,” tegasnya.
Gubernur juga mengenang masa awal menjabat pada akhir 2018, ketika banyak perusahaan tambang masih menggunakan jalan umum. Saat itu, pemerintah daerah bahkan mengalokasikan lebih dari 50 persen anggaran infrastruktur hanya untuk pemeliharaan jalan yang rusak akibat angkutan berat.
“Kita ingin menjelaskan bahwa dalam usaha pertambangan memang ada biaya transportasi yang harus diperhitungkan. Bagi pengusaha yang punya niat baik, tentu akan kita beri ruang dan kemudahan. Aturan ini bukan hal baru, bahkan sudah ada sejak 2009,” jelasnya.
Herman Deru menegaskan bahwa larangan angkutan batubara melalui jalan umum bukan kebijakan antinvestasi, melainkan aksi kemanusiaan demi keselamatan dan kesehatan warga. Kebijakan ini juga dipicu oleh kondisi debu dan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang sempat berada di ambang batas.
“Saya pernah menurunkan pemeriksaan laboratorium secara diam-diam. Hasilnya ISPU berada di ambang batas. Sekarang masyarakat bisa merasakan perbedaannya, bisa duduk di teras rumah tanpa terganggu debu. Karena itu saya sangat menghormati perusahaan yang bergerak cepat melakukan aksi nyata,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Herman Deru juga meminta Dinas Tenaga Kerja mencarikan solusi terbaik terkait dampak terhadap tenaga kerja, seraya menegaskan bahwa kondisi ini bersifat sementara dan bukan pemutusan hubungan kerja.
Sementara itu, Direktur Utama PT Servo Lintas Raya, Viktor Budi Tanuaji, menjelaskan bahwa pembangunan fly over KM 111 bertujuan menyempurnakan jalur hauling agar tidak lagi bersinggungan dengan jalan umum.
Fly over tersebut dirancang sepanjang sekitar 370 meter, lebar 11 meter, dengan elevasi 5,2 meter, dan estimasi waktu pembangunan hingga 12 bulan.
“Kami memilih fly over karena underpass rawan banjir. Setelah seluruh perizinan selesai, pembangunan akan langsung dimulai. Kami juga mohon pengertian masyarakat jika nantinya ada gangguan teknis akibat faktor cuaca,” ujar Viktor.
Sementara itu, Wakil Bupati Lahat Widya Ningsih, SH, MH, mengapresiasi langkah cepat PT SLR yang menjadi perusahaan kedua di Kabupaten Lahat yang sigap menindaklanjuti instruksi Gubernur terkait larangan angkutan batubara melalui jalan umum.
“Sejak awal Pak Gubernur menjabat, jalan umum ditutup untuk angkutan batubara. Dampaknya nyata, udara lebih bersih dan lingkungan lebih nyaman. Kami berharap proyek ini segera rampung dan memberi manfaat maksimal,” ujarnya.
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas antara PT Servo Lintas Raya dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), disaksikan Kepala BBPJN Panji Krisna Wardana, Ketua Asosiasi Pertambangan Batubara Sumsel Andi Asmara, serta para pemangku kepentingan terkait lainnya.






