kabarterkinionline.com
Isbat Nikah Jadi Agenda Tahunan Demi Kepastian Hukum Warga, Pemkot Palembang Tegaskan Komitmen. Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menegaskan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat melalui pelaksanaan isbat nikah yang digelar rutin setiap tahun.
Pada tahun 2025 ini, sebanyak 49 pasangan pengantin resmi mengikuti sidang isbat nikah hasil kerja sama antara Pemkot Palembang dan Pengadilan Agama Kelas I A Palembang, Jumat (26/9/2025).
Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palembang, Ichsanul Akmal, S.Sos, M.Si, mengatakan kegiatan ini bukan hanya sekadar pencatatan administrasi, tetapi juga upaya pemerintah untuk memastikan pasangan yang sudah lama berkeluarga memperoleh dokumen hukum yang sah.
“Ketika memiliki kelengkapan dokumen yang diakui negara, banyak hal yang bisa dilakukan, mulai dari hak anak, warisan, hingga layanan administrasi lainnya. Semua dimulai dari buku nikah,” jelas Ichsanul.
Ia menambahkan, program isbat nikah ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan agar masyarakat yang belum memiliki akta nikah dapat segera mendapatkan legalitas secara resmi.






