Kabarterkinionline.com
Kelangkaan Solar hingga Dugaan Mafia BBM. Koalisi organisasi masyarakat dan aktivis pemantau distribusi BBM mendemo kantor PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel
Ormas dan Aktivis Sumsel Kepung Pertamina Sumbagsel, Kelangkaan Solar hingga Dugaan Mafia BBM. Koalisi organisasi masyarakat dan aktivis pemantau distribusi BBM di Sumatera Selatan menggelar aksi demonstrasi di kantor PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Jumat (31/1).
Aksi ini menjadi puncak akumulasi kekecewaan publik atas persoalan distribusi BBM yang dinilai carut-marut dan sarat kepentingan selama puluhan tahun tanpa pengawasan serius.
Dalam pernyataan tertulis yang dibacakan di hadapan massa, koalisi menyampaikan delapan poin krusial yang menggambarkan kondisi distribusi BBM di Sumsel, khususnya Kota Palembang, yang dinilai semakin memburuk.
Migas oleh Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel. Kebijakan Pemerintah Provinsi Sumsel yang membatasi penyaluran solar pada malam hingga subuh justru dianggap kontra produktif dan menyengsarakan masyarakat kecil.
Warga dipaksa begadang demi mendapatkan hak BBM subsidi yang semakin langka.
Ironisnya, Sumatera Selatan dikenal sebagai lumbung energi nasional dengan kekayaan sumber daya migas.
Namun fakta di lapangan menunjukkan masyarakat lokal justru kesulitan memperoleh BBM. Koalisi menduga sumber daya energi daerah lebih diprioritaskan untuk kepentingan bisnis kelompok tertentu yang dikendalikan oleh oknum elit, bukan untuk kesejahteraan rakyat Sumsel.
Koalisi juga mengungkap dugaan praktik penjualan BBM ilegal yang telah berlangsung lama dan terstruktur.
Aktivitas ini diduga melibatkan oknum lintas institusi serta pengusaha, dengan modus pengalihan BBM subsidi ke sektor industri dan penimbunan terorganisir.
Selain itu, koalisi menyoroti dugaan monopoli proyek dan bisnis di lingkungan Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel. Beberapa pengusaha tertentu yang disebut berinisial “B” dan “G” diduga menguasai proyek strategis, sehingga menutup ruang usaha bagi pengusaha lokal kecil dan UMKM.
Dominasi pejabat dari pusat yang mengisi posisi strategis juga dinilai memperparah kesenjangan sosial dan mematikan peluang generasi muda Sumsel.
Dalam tuntutannya, koalisi mendesak Pertamina membuka transparansi perizinan SPBU dan Pertashop yang diduga sarat praktik KKN, termasuk kebijakan deposit tidak rasional yang mematikan UMKM.
Mereka juga menuntut penutupan SPBU nakal yang menyalurkan BBM subsidi ke industri.
Puncaknya, koalisi secara tegas meminta General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel” mundur dari jabatan”, karena dinilai gagal menjalankan fungsi pelayanan publik dan lebih mengutamakan profit.
“Kami ingin masyarakat tahu, praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme bisa terjadi di mana saja, bahkan di sektor vital negara,” tegas perwakilan koalisi.
Sementara itu Area Manager Comm, Rel &/ CSR Sumbagsel , Rusminto Wahyudi yang dikomfirmasi mengatakan : Pertamina Patra Niaga Regional Sumaera Bagian Selatan (Sumbagsel) senantiasa menjalankan seluruh kegiatan operasioal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik ( Good Corporate Govermance) .
Dalam penyaluran BBM subsidi perusahaan memastikan distribusi dilakukan berdasarkan kuota dan alokasi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah . Untuk menjaga ketersediaan serta kelancaran pasokan energi bagi masyarakat, Pertamina secara rutin melakukan monitoring stok dan distribusi di seluruh terminal BBM , SPBU, serta lembaga penyalur resmi lainnya. Selain itu , koordinasi secar intensif terus dilakukan bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum guna memastkan distribusi berjalan tepat sasaran.
Terkait berbagai isu maupun dugaan penyimpangan yang berkembang di masyarakat Pertamina menghormati perhatian publik sebagai bagian dari kontrol sosial . Perusahaan menegaskan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan oleh lembaga penyalur akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku , serta akan berkoordinasi dengan pihak berwenang apabila terdapat indikasi pelanggaran hukum . Sebagai langkah preventif , Pertamina juga terus memperkuat sistem digitalisasi dan pengawasan distribusi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitasi.
Mengenai perbedaan harga BBM, dapat kami sampaikan bahwa harga BBM subsidi ditetapkan oleh dan berlaku seragam di seluruh wilayah Indonesia. Sementara itu, harga BBM non Subsidi mengikuti mekanisme yang berlaku dengan mempertimbangkan sejumlah faktor , antara lain harga minyak mentah dunia, biaya logistik distribusi, serta (PBBKB) yang berbeda di tiap daerah.







