kabarterkinionlin
Kepada Komisi II DPR, Pemprov Sumsel Sampaikan Kendala Pembangunan di Daerah. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memanfaatkan kunjungan kerja (Kunker) Spesifik Komisi II DPR RI untuk menyampaikan sejumlah persoalan penting, termasuk perizinan, pelayanan publik, dan batas wilayah antar-daerah di Auditorium Graha Bina Praja, Rabu (15/9).
Gubernur Sumsel Herman Deru menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran Komisi II DPR RI.
Dia menilai pertemuan ini memberi kesempatan besar bagi Pemprov Sumsel untuk mengemukakan kendala pembangunan di daerah.
“Kehadiran bapak-ibu dari Komisi II DPR RI sangat berarti. Ini kesempatan emas bagi kami untuk berdialog langsung dan menyampaikan persoalan yang membutuhkan perhatian pusat,” ujar Deru.
Dia menjelaskan, kendala pelayanan publik di Sumsel cukup kompleks, mulai dari keterbatasan anggaran hingga regulasi yang belum sepenuhnya sesuai dengan kondisi lapangan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Kunker Komisi II DPR RI, Giri Ramanda menegaskan pihaknya hadir untuk mendengarkan masukan dari daerah.
Semua catatan akan dibawa ke rapat bersama kementerian terkait.
“Kami ingin melihat langsung persoalan yang ada. Dengan begitu, kebijakan pusat bisa lebih sinkron dengan kebutuhan daerah,” ujar Giri.
Wakil Gubernur Sumsel H. Cik Ujang menambahkan bahwa isu perizinan menjadi salah satu topik utama dalam pertemuan ini.
Menurutnya, perizinan yang terintegrasi antara kabupaten, kota, dan provinsi akan memudahkan pelayanan dan mempercepat pembangunan.
“Perizinan tidak boleh terkotak-kotak. Jika semua terhubung, masyarakat akan mendapat manfaat besar. Investasi juga bisa lebih lancar,” ujarnya.
Selain itu, Cik Ujang menyoroti perubahan batas wilayah di beberapa kabupaten/kota di Sumsel yang perlu mendapatkan perhatian serius dari pusat.
Menurutnya, hal ini kerap menimbulkan persoalan administratif maupun pelayanan masyarakat.
“Batas wilayah sering berubah dan menimbulkan kebingungan di lapangan. Pemerintah pusat perlu turun tangan membe(jpnn)ri kepastian hukum,” katanya.
Cik Ujang juga mengkritisi aturan penggunaan barcode untuk pengisian BBM.
Menurutnya, kebijakan tersebut justru menyulitkan masyarakat pedesaan yang masih terbatas akses teknologi.
“Jangan sampai aturan baik di atas kertas, tetapi sulit diterapkan di lapangan. Rakyat di desa harus jadi pertimbangan utama,” tandasnya.
Pertemuan diakhiri dengan dialog antara OPD dan anggota Komisi II DPR RI. Semua masukan akan dibawa sebagai rekomendasi untuk pemerintah pusat.







