kabarterkinionline.com
Limbah Dapur MBG Dibuang ke Selokan, DPRD Polman Temukan SPPG Belum Punya IPAL. Anggota DPRD Polewali Mandar (Polman) melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah SPPG di Kabupaten Polewali Mandar (Polman),Sulawesi Barat (Sulbar), Jumat (13/2/2026).Hasil sidak, ditemukan adanya SPPG tak punya Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sehingga limbah dari MBG dibuang ke selokan dan potensi mencemari lingkungan.
Limbah Dibuang ke Selokan Depan Kantor DPRD
Sidak dilaksanakan setalah DPRD Polman menerima aduan dari mahasiswa dan lembaga kemasyarakatan adanya dapur MBG tak miliki IPAL.
Seperti SPPG di Kelurahan Takatidung II, yang jaraknya hanya sekira 100 meter dari kantor DPRD Polman.
Wakil ketua DPRD Polman Amiruddin dan sejumlah anggota lainya nampak geram melihat pengelolaan limbah SPPG Kelurahan Takatidung II.
Lantaran limbah dapur MBG dibuang ke selokan tepat di depan gerbang kantor DPRD Polman.
Tak hanya itu, sidak ini juga menemukan adanya SPPG tak miliki IPAL, seperti di SPPG Yayasan Indonesia Kita Maju di Kecamatan Matakali.
Limbah dapur MBG langsung dibuang ke selokan di belakang dapur, karena tak ada pengelolaan IPAL.
Wakil ketua DPRD Polman, Amiruddin mengku kaget menyaksikan fakta lapangan pengelolaan limbah dapur MBG.
“Ada hal mengejutkan pengelolaan Ipal, seperti di samping kantor DPRD Polman, dibuang langsung ke selokan,” kata Amiruddin kepada wartawan.
Dia menyampaikan limbah dapur dibuang ke selokan ini mengeluarkan bau cukup menyengat.
Nampak jorok dan berpotensi mencemari lingkungan sekitar di selokan.
Tak hanya itu, bahkan dalam sidak ini ditemukan adanya sumur tercemar di samping SPPG Yayasan Indonesia Kita Maju.
“Ada juga yang di SPPG Matakali itu, gunakan air sumur, bisa jadi untuk cuci ompreng, kurang higienis,” lanjutnya.
Dia menambahkan hasil sidak ini akan kembali dibahas lebih lanjut dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Polman.
Sementara itu, pengawas lingkungan, DLHK Polman Arya Wahyudi, mengatakan hasil sidak, ditemukan pengelolaan limbah tidak memenuhi persyaratan.
“Tidak terjadi proses penguraian air limbah, sehingga yang dibuang ke selokan itu dapat berpotensi mencemari lingkungan,” kata Arya Wahyud







