Kabarterkinionline.com
Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, progres pembangunan Sekolah Rakyat permanen yang merupakan program prioritas Presiden Prabowo Subianto masih menunggu administrasi berupa sertifikasi lahan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Kita menunggu dari BPN (sertifikasi) secara resmi. Untuk lahan kita sudah dapatkan,” ujarnya, Senin (30/3/2026).
Kita menunggu dari BPN (sertifikasi) secara resmi. Untuk lahan kita sudah dapatkan,” ujarnya, Senin (30/3/2026).
1. Sebut dana pembangunan sekolah rakyat sudah tersedia
Pembangunan calon Sekolah Rakyat di Kelurahan/Kecamatan Nglames, Madiun dikebut. IDN Times/Riyanto.
Dewa menyampaikan, proses administrasi masih bergulir karena lahan yang akan dibangun sekolah rakyat bukan aset pemerintah kota. Namun, milik pemerintah provinsi serta milik kawasan Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud).
“Pemkot ini asetnya terbatas. Lahan sudah ada, pembangunan tinggal nunggu clean (sertifikasi BPN) kalau dana juga sudah tersedia,” kata dia.
2. Sekolah rakyat di Palembang akan dibangun di lahan 8 hektare
Terkait penggunaan lahan Lanud untuk membangun sekolah rakyat lanjut Dewa, pemerintah kota juga telah bertemu langsung dengan pihak Mabes TNI Lanud sekaligus sudah bertemu dengan pemerintah provinsi Sumatra Selatan.
“Tinggal percepatan penyerahan dalam sertifikasi saja,” jelasnya.
Sementara soal bagaimana pola penggunaan lahan untuk pembangunan sekolah rakyat ke depan, Dewa mengaku belum membahas sistemnya lebih lanjut. Apakah nanti kawasan itu menjadi hibah atau sistem pinjam pakai.
“Lokasi tepatnya di belakang Asrama Haji Palembang, total luas tanahnya 8 hektare,” kata Dewa.
3. BPN sebut tak hanya fokus mengurus sertifikasi lahan sekolah rakyat
Ia menyebutkan bahwa prioritas utama adalah aset yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik, seperti fasilitas pendidikan dan kesehatan.
“Fokus kami adalah aset-aset strategis seperti sekolah dan puskesmas. Target 180 sertifikat ini bisa tercapai selama tidak ada sengketa atau klaim dari pihak lain,” jelas dia.
Dhona juga mengakui, dalam proses administrasi BPN mengalami sejumlah kendala teknis di lapangan, terutama terkait penentuan batas lahan pada aset-aset lama soal penentuan patok batas.






