Kabarterkinionline.com
Isu mengenai pemekaran daerah di Sumsel, saat ini masih menjadi perhatian yang cukup serius bagi pemerintah provinsi Sumatera Selatan
Saat ini terdapat dua daerah di Sumsel yang sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas), yakni Pantai Timur di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Kikim Area di Kabupaten Lahat. Hal tersebut diungkapkan oleh Gubernur Sumsel Herman Deru, pada hari Senin (15/9/2025).
Namun, Beliau menekankan bahwa tindak lanjut pemekaran tersebut masih bergantung pada kebijakan pemerintah pusat, khususnya terkait moratorium pemekaran daerah.
“Kami akan terus memperjuangkannya karena ini menyangkut kepentingan masyarakat. Banyak daerah mengalami kesulitan pelayanan karena jaraknya jauh dari pusat layanan,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota DPD RI asal Sumsel, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, juga menyoroti pentingnya persoalan ini la berharap Pemprov Suma segera menyampaikan catatan resmi terkait pemekaran untuk ditindaklanjuti.
“Kami sudah menanyakan sejumlah hal terkait pemekaran dan masih menunggu jawaban tertulis dari Pemprov Sumsel. Nantinya catatan tersebut akan dibawa dalam rapat bersama kementerian terkait,” jelasnya.







