kabarterkinionline.com
Pemkot Palembang Gunakan Aset Gubernur Sumsel 28 Hektare untuk Bangun Sekolah Rakyat . Penyediaan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat (SR) permanen di Palembang akhirnya menemui titik terang setelah Pemerintah Kota Palembang dipastikan akan menggunakan aset milik Gubernur Sumatera Selatan seluas 28 hektare.
Lahan yang berlokasi di kawasan Kalidoni tersebut akan digunakan untuk membangun fasilitas pendidikan terpadu tingkat SD, SMP, hingga SMA dengan kapasitas daya tampung mencapai 1.000 siswa.
“Sekolah Rakyat kita kesulitan soal aset, Alhamdulillah kemarin pak Gubernur meminjamkan salah satu asetnya sebanyak 28 hektar di dekat intirub Kecamatan Kalioni,” kata Walikota Palembang, Ratu Dewa, Rabu (28/1/2026).
Ia menjelaskan, jika pembangunan sekolah rakyat di Palembang hanya masalah teknis, dan diharapkan bisa segera selesai dan terealisasi pembangunannya.
“Ini progresnya kita tinggal kendala teknis saja. Karena kemarin kita ingin memanfaatkan lahan di Karya Jaya Kecamatan Kertapati,” paparnya.
Dijelaskan Dewa, dengan luasan lahan tersebut, Sekolah Rakyat Palembang akan memiliki kapasitas daya tampung hingga 1000 siswa.
“Ini untuk semua tingkatan, yaitu SD, SMP dan SMA,” katanya.
Mengenai pembangunan SR permanen saat ini antar pemerintah daerah sedang menyiapkan penyerahan peminjaman aset dam teknis administrasi.
.
Lahan menjadi salah satu kendala kita, karena rencana pembangunan SR permanen ini kapasitas nya 1000 siswa, Alhamdulillah syukur ini lahannya di pinjamkan aset dari pak Herman Deru,” ungkapnya.
Adapun pembangunan sendiri direncanakan setelah lahan clear (penyerahan peminjam aset, dll). “Secepatnya setelah semua clear,” ujarnya.
Disisi lain, Kepala Dinas Sosial Palembang Raimon Lauri, menambahkan memang untuk penyediaan lahan menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam hal ini Pemkot Palembang.
“Pembangunan fisik gedung menggunakan APBN yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Sumatera Selatan, Direktorat Jenderal Prasarana Strategis,” tambahnya.
Sedangkan untuk siswa ekolh akyat sendiri, datanya saat ini belum karena akan dilakukan melalui koordinasi lintas instansi, melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Sosial, serta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dari kementerian sosial.







