Pemkot Palembang Mulai Cairkan Gaji ke-13 ASN dan PPPK

kabarterkinionline.com

Pemerintah Kota Palembang mulai cairkan gaji ke-13 ASN dan PPPK. Kabar Baik! Pemerintah Kota PALEMBANG mulai cairkan gaji k3 13 ASN dan PPPK terhitung mulai hari ini.

Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyampaikan gaji ke-13 akan masuk dan sudah bisa dicek melalui rekening masing-masing PNS.

‘Alhamdulillah Pemkot Palembang sudah menyiapkan anggaran cukup besar. Dan sesuai janji saya, ASN dan P3K yang baru dilantik kemarin juga akan mendapatkan gaji ke-13,” kata Ratu Dewa, Selasa 3 Juni 2025.

Gaji ke-13 bagi ribuan ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkungan Kota Palembang menjadi dana segar di tahun 2025 yang sangat dinanti-nantikan.

OPD di Pemkot Palembang, lanjut Ratu Dewa, sudah bisa mengajukan SPM Gaji ke-13 ke BPKAD untuk mengajukan pembayaran gaji ke-13.

Karena pertengahan tahun 2025, Juni, ada 2 momen besar yang dihadapi warga palembang, khususnya ASN dan PPPK di lingkungan Pemkot Palembang.

Ada perayaan hari raya kurban dan jelang tahun ajaran baru 2025/2026.

”Tentu gaji ke-13 akan menjadi dukungan finansial bagi ribuan aparatur sipil negara di Palembang,” kata Ratu Dewa.

Untuk ASN dan PPPK Kota Palembang yang barusan dilantik 2 Mei lalu, tetap akan dapat Gaji ke-13.

Hanya saja ketentuan besarannya dihitung secara proporsional sesuai masa kerja.

”Mereka akan mendapatkan seperdua belas dari bulannya.”

Pencairan gaji ke-13 ini langsung ke rekening masing-masing pegawai. Apabila surat perintah membayar (SPM) masuk maka langsung dilakukan pencairan.

Mengenai gaji ke-13 ini adalah pembayaran mencerminkan penghargaan negara terhadap kontribusi para ASN dan PPPK yang menjadi bukti kehadiran negara dalam menjamin keberlanjutan penghasilan bagi ASN.

“Gaji ke-13 ASN daerah terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, atau tunjangan umum,” ujarnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *