kabarterkinionline.com/
Pemkot Palembang Siapkan Pelantikan PPPK Paruh Waktu Dalam Waktu Dekat. Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akan meresmikan sebanyak 2.037 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemkot Palembang pada 22 Desember 2025 mendatang.
Hal tersebut ditegaskan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang, M Yanuarpan, terkait kepastian status PPPK paruh waktu.
Hal tersebut ditegaskan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang, M Yanuarpan, terkait kepastian status PPPK paruh waktu.
"Itu peresmian PPPK paruh waktu, insyaallah sudah dijadwalkan sesuai petunjuk Wali Kota Palembang Ratu Dewa, yakni pada 22 Desember mendatang," ujar Yanuarpan, Senin (15/12/2025).
Yanuarpan menjelaskan, jumlah PPPK paruh waktu yang akan diresmikan mengalami pengurangan dibandingkan usulan awal sebanyak 2.180 orang. Pengurangan tersebut disebabkan oleh berbagai faktor administratif dan personal.
"Karena sistem BKN (Badan Kepegawaian Negara) akan ditutup pada 20 Desember, dari jumlah awal 2.180 orang berkembang menjadi 2.037. Ada yang mengundurkan diri dan berbagai alasan lainnya," jelasnya.
Ia mengungkapkan, penetapan tanggal peresmian pada 22 Desember dilakukan karena masih terdapat sejumlah peserta yang tengah menyelesaikan proses pemberkasan.
"Masih ada empat orang yang melengkapi administrasi. Kami mengulur waktu karena kasihan, selagi sistem BKN masih dibuka kami fasilitasi. Namun karena sistem ditutup 20 Desember, maka peresmian dijadwalkan 22 Desember," katanya.
Lebih lanjut, Yanuarpan menyebutkan bahwa alasan pengunduran diri calon PPPK paruh waktu cukup beragam, mulai dari penempatan kerja yang jauh hingga faktor meninggal dunia.
"Contohnya guru, banyak yang lulus melalui program PPG, tetapi mendapatkan penempatan yang terlalu jauh sehingga memilih mengundurkan diri. Ada juga yang meninggal dunia dan alasan lainnya," pungkasnya.






