kabarterkinionline.com
Pembahasan rencana penandatanganan MoU antara BGN dan pemerintah daerah terkait penyediaan lahan untuk pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh kabupaten/kota di Sumsel.
Pemprov Sumsel Diminta Siapkan Lahan untuk Program Makan Siang Gratis, Tenggat 15 Mei. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) menunjukkan komitmennya mendukung percepatan program makan siang gratis untuk siswa dengan mengikuti paparan virtual dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Drs. H. Edward Candra, MH, turut hadir secara daring dari Sumsel Command Center dalam kegiatan penting ini.
Agenda utama adalah pembahasan rencana penandatanganan MoU antara BGN dan pemerintah daerah terkait penyediaan lahan untuk pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh kabupaten/kota di Sumsel.
Staf Ahli Kepala BGN, Bobby Kusuma, menegaskan bahwa pembangunan SPPG dan Dapur Sehat ditargetkan rampung pada September 2025.
Oleh karena itu, ia meminta seluruh pemda segera mengajukan tiga lokasi lahan bersertifikat yang dapat digunakan untuk proyek tersebut.
“Kami harap feed back lahan sudah diterima paling lambat 15 Mei 2025. Dan pada 18 Mei, pembahasan izin guna lahan sudah tuntas,” tegas Bobby.
Ia juga memaparkan syarat lahan yang harus disiapkan:
Luas antara 800–1.000 m² dengan lebar minimal 25 meter, Status tanah bersertifikat, Dekat lingkungan sekolah, Siap bangun dan tidak berada di kawasan TPA, Memiliki akses listrik PLN dan air tanah/PDAM, Tersedia jalan selebar minimal 3 meter menuju lokasi.
Merespons hal ini, Sekda Edward Candra meminta seluruh Sekretaris Daerah kabupaten/kota segera berkoordinasi dengan bidang aset untuk mendata tiga titik lahan potensial.
“Saya minta ini segera ditindaklanjuti agar tidak menghambat proses pembangunan SPPG oleh BGN,” katanya.
Lebih lanjut, Edward menyampaikan bahwa penandatanganan MoU antara Pemprov Sumsel dan BGN akan dilakukan pada 15 Mei 2025, bertepatan dengan Rapat Paripurna Istimewa HUT ke-79 Provinsi Sumsel.
“Kami juga menghimbau para Sekda kabupaten/kota agar melaporkan hal ini ke kepala daerah masing-masing dan memastikan kehadiran dalam rapat paripurna sekaligus penandatanganan MoU,” tandasnya.