kabarterkinionline.com
Pemprov Sumsel Kini Ajukan 6.009 PPPK Paruh Waktu ke BKN, Sudah Lantik 12.477 PPPK. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melantik 12.477 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Dengan tambahan ini, total ASN di lingkungan Pemprov Sumsel kini mencapai 24.811 orang, terdiri dari PNS dan PPPK.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Edwar Candra, menyampaikan bahwa saat ini masih ada 6.009 tenaga honorer yang belum diangkat sebagai PPPK karena masih menunggu proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kita sudah mengajukan penetapan NIP ke BKN, tinggal menunggu pengesahannya. Mereka termasuk dalam kategori PPPK Paruh Waktu,” kata Edward Candra, Minggu (2/11/2025).
Menurut Edward, para tenaga honorer tersebut telah terdata dalam database BKN, namun belum lolos seleksi CASN tahap I dan II.
Pemprov Sumsel telah mengusulkan agar mereka dapat segera mendapatkan penetapan NIP yang sah sebagai identitas resmi pegawai.
“Kita belum tahu kapan NIP disahkan oleh BKN. Namun, kita berharap prosesnya dapat selesai pada akhir tahun ini,” ujarnya.
Edward menegaskan bahwa setelah seluruh honorer tersebut resmi mendapatkan NIP, maka persoalan tenaga honorer di lingkungan Pemprov Sumsel diharapkan dapat teratasi sepenuhnya.







