Kabarterkinionline.com
Pemprov Sumsel Perkuat PT Sumsel Energi Gemilang Lewat Ranperda, Dorong PSN Tanjung Carat Wakil Gubernur Sumatrea Selatan, Cik Ujang, menghadiri Rapat Paripurna XXI (31) DPRD Provinsi Sumatera Selatan dengan agenda penyampaian jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017 mengenai PT. Sumsel PT Sumsel Energi Gemilang, Senin (2/3/2026).
Rapat yang digelar di Ruang Rapat DPRD Sumsel tersebut juga menetapkan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk membahas Ranperda secara lebih mendalam dan komprehensif.
Agenda ini menjadi langkah lanjutan dalam proses legislasi guna memperkuat peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Sumatera Selatan.
Dalam penyampaiannya, Cik Ujang mengapresiasi dukungan seluruh fraksi DPRD Sumsel terhadap Ranperda yang diajukan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Ia menilai pandangan umum, saran, dan masukan dari fraksi-fraksi merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola dan profesionalisme BUMD.
“Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BUMD sebagai bagian dari upaya peningkatan profesionalisme dan tata kelola perusahaan,” ujar Cik Ujang di hadapan peserta sidang.
Menjawab pertanyaan Fraksi Partai Golkar dan Fraksi PAN, ia menegaskan bahwa transformasi BUMD menjadi kebutuhan mendesak agar mampu beradaptasi dengan dinamika ekonomi dan tantangan investasi ke depan.
Menurutnya, BUMD harus tumbuh menjadi entitas usaha yang sehat, kompetitif, dan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan asli daerah serta pertumbuhan ekonomi.
Cik Ujang juga menekankan bahwa Ranperda tersebut tidak mengubah bentuk badan hukum PT Sumsel Energi Gemilang yang saat ini berstatus Perseroda.
Perubahan yang diusulkan hanya berfokus pada penambahan dan perluasan bidang usaha guna mendukung Program Strategis Nsional (PSN), khususnya pembangunan dan pengembangan Pelabuhan Tanjung Carat.
Pelabuhan Tanjung Carat diproyeksikan menjadi salah satu simpul logistik strategis di Sumatera Selatan.
Karena itu, penguatan BUMD dinilai penting agar mampu mengambil peran dalam mendukung infrastruktur dan konektivitas kawasan.
“Penguatan peran BUMD ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat sekaligus mendorong peningkatan perekonomian Sumatera Selatan,” tegasnya.
Selain menjawab pandangan Fraksi Golkar dan PAN, Cik Ujang memastikan bahwa masukan dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai NasDem, dan Fraksi Partai Demokrat juga menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Seluruh catatan dan rekomendasi tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan Ranperda sebelum memasuki tahap pembahasan lebih lanjut oleh pansus.
Pembentukan pansus menjadi langkah strategis untuk memastikan substansi regulasi benar-benar matang dan selaras dengan kepentingan pembangunan daerah.
Pemerintah daerah berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat menghasilkan regulasi yang kuat, akuntabel, dan berpihak pada kemajuan Sumatera Selatan.
Dengan penguatan PT Sumsel Energi Gemilang sebagai Perseroda, Pemprov Sumsel optimistis BUMD mampu berperan aktif dalam mendukung proyek strategis nasional serta memperluas peluang investasi di daerah.
Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam membangun fondasi ekonomi yang berkelanjutan dan berdaya saing.







