kabarterkinionline.com/
Pengembang PLTA Batang Toru Ajukan Audit Ulang, Izin Dicabut Prabowo Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan PT North Sumatra Hydro Energy (NSHE) tengah mengajukan audit ulang pencabutan izin usaha. Adapun, NSHE merupakan salah satu dari 28 perusahaan yang izin usahanya dicabut oleh Presiden Prabowo Subianto buntut dari bencana banjir dan tanah longsor di wilayah Sumatra dan Aceh.
Perusahaan disinyalir menyalahi aturan lingkungan. NSHE merupakan perusahaan patungan atau joint venture (JV) yang tengah membangun Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru berkapasitas 510 megawatt (MW). Saham NSHE dimiliki oleh gabungan perusahaan investasi internasional, termasuk pihak China/Singapura dan sub-holding energi milik PT PLN (Persero).
Perinciannya, mayoritas saham NSHE dimiliki oleh PT Dharma Hydro Nusantara yakni sebesar 52,82%. Kemudian, 25% saham dipegang oleh PLN melalui PLN Nusantara Renewables dan 22,18% saham NSHE dipegang oleh Fareast Green Energy Pte. Ltd.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiyani Dewi menuturkan pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk audit ulang NSHE. "Pengajuan permohonan audit ulang sudah diproses, tinggal pelaksanaan audit kembali," ucap Eniya kepada Bisnis, Rabu (21/1/2026).
Dia menjelaskan, sesuai dengan ketentuan, pengembang memang wajib melakukan perbaikan lingkungan dengan capaian 120%. Selain itu, mengembalikan jumlah pohon misalnya dengan jumlah tambah 20% dari semula. Eniya pun mengimbau NSHE segera menaati ketentuan KLH tersebut. Dengan begitu, izin NSHE bisa dikembalikan
. "Dipenuhi syarat dari KLH, setelah diproses sesuai ketentuan, akan kami diskusikan kembali," ucap Eniya. Eniya mengatakan, proyek dari NSHE cukup penting untuk sektor energi baru terbarukan (EBT).
PLTA Batang Toru berkapasitas 510 MW itu berlokasi di Sungai Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatra Utara. Proyek ini dirancang sebagai pembangkit tipe run-of-river (peaker) yang akan mendukung sekitar 15% beban puncak sistem listrik Sumatra dan menjadi salah satu PLTA terbesar di pulau tersebut.
Eniya mengatakan, commercial operation date (COD) dari proyek itu bakal tetap dikejar pada Oktober 2026. Pasalnya, PLTA Batang Toru dapat memberikan tambahan EBT cukup besar pada 2026 ini. "Kami sudah diskusi bahwa COD-nya akan di Oktober 2026," ucap Eniya terkait proyek senilai US$1,67 miliar atau setara Rp28,33 triliun (asumsi kurs Rp16.967 per US$) itu.






