kabarterkinionline.com
Picu Sorotan Publik, Polemik Mutasi Pejabat golongan Penata Tingkat 3D Pemerintah Kota Palembang. Gonjang-ganjing mutasi pejabat eselon di lingkup Pemerintah Kota Palembang kian menuai sorotan.
Setelah publik dikejutkan dengan penempatan seorang pejabat dengan golongan Penata Tingkat 3D sebagai Sekretaris Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang Kota Palembang. kini suara keras juga datang dari aktifis penggiat anti korupsi sumsel
Aktivis yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD BPAN LAI) Provinsi Sumatera Selatan, secara terbuka melontarkan tudingan serius terkait proses penempatan pejabat setingkat Kepala Dinas dan Sekretaris terindikasi kuat adanya “permainan” dan desakan dari pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab, Sabtu (27/9/2025)
Lebih lanjut ia menyoroti tentang Kapasitas Pejabat serta Rangkap Jabatan yang Janggal yang dinilai bermasalah, terutama di Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Ia menyoroti penempatan seorang pejabat dengan golongan Penata Tingkat 3D sebagai Sekretaris Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang Kota Palembang, tidak sesuai dengan Kapasitas dan Tupoksinya.
“Golongan dan kapasitas pejabat tersebut jelas `kurang pas` untuk posisi Sekretaris. Jabatan strategis ini seharusnya diisi oleh figur dengan pengalaman dan kapabilitas yang mumpuni,” tandasnya
Lanjutnya, kejanggalan semakin mencuat karena pejabat berinisial “R” tersebut juga merangkap jabatan sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang Kota Palembang.
Situasi rangkap jabatan ini dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan menghambat kinerja optimal.
Diduga kuat proses mutasi ini tidak berjalan objektif dan profesional. Ia tidak segan-segan menuding adanya intervensi dari luar.
“Saya berkeyakinan, diduga ada indikasi Wali Kota Palembang ini tertekan, sehingga orang-orang yang bermain ini masuk,” terang Syamsudin Djoesman dengan nada prihatin.
Ia menegaskan, mutasi yang tidak mempertimbangkan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) serta keahlian pejabat akan berujung pada “kinerja yang buruk” dan pada akhirnya merugikan Kota Palembang serta masyarakatnya.
Sebagai aktivis yang mengawal pembangunan Sumatera Selatan, DPD BPAN_LAI Sumsel, mendesak Wali Kota Drs. H. Ratu Dewa, M.Si.
- Melakukan Evaluasi Khususnya terhadap pejabat yang baru dilantik, terutama Sekretaris Dinas PU berinisial “R” yang merangkap jabatan sebagai PLT Kepala Dinas. Pihaknya meminta agar evaluasi ini dilakukan secara jujur dan transparan.
- Lakukan `Rolling Ulang` Jika Perlu: Apabila ditemukan ketidaksesuaian kapasitas dan keahlian, menuntut agar segera dilakukan “rolling” atau mutasi ulang terhadap Sekretaris Dinas PU berinisial “R” karena Penempatan pejabat harus sesuai dengan keahlian, tugas, dan jabatan yang seharusnya diemban.
- Prioritaskan Kualitas dan Kapabilitas: Pihaknya menekankan bahwa Wali Kota harus sangat berhati-hati dan memastikan pejabat yang dipilih adalah sosok yang benar-benar mampu dan memiliki integritas, demi tercapainya program-program pembangunan yang pro-rakyat.
“Kita khawatir kalau orang yang tidak punya kemampuan, tidak punya kapasitas ini ditempatkan di tempat yang tidak semestinya, maka tentu akan menghasilkan kinerja yang buruk, serta berpotensi merusak birokrasi dan menghambat kemajuan Kota Palembang.”
- Dukungan untuk Wali Kota: Meski tajam mengkritik, ia tetap memberikan dukungan penuh kepada Wali Kota Palembang. Drs. H. Ratu Dewa, M.Si. Mereka menilai, rotasi pejabat ini justru menjadi momentum bagi Wali Kota Palembang untuk menunjukkan ketegasan, dengan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pejabat di lingkaran terdekatnya.
“Warga Kota Palembang masih percaya pada komitmen Wali Kota Palembang, tapi kepercayaan itu bisa runtuh kalau Wali Kota membiarkan lingkaran birokrasi busuk bermain sesuka hati. Karena itu, langkah pertama adalah evaluasi kembali penempatan pejabat setingkat Kepala Dinas dan Sekretaris di Dinas PUPR Kalau tidak, publik akan menganggap Wali Kota ikut berkompromi,” tegasnya
Pihaknya juga menuntut adanya audit menyeluruh terhadap proses mutasi, termasuk transparansi rekam jejak setiap pejabat yang dilantik. Ini soal kepercayaan publik. Kalau pejabat dengan golongan Penata Tingkat 3D bisa jadi pejabat Plt Kepala Dinas PUPR Kota Palembang, kalau setoran bisa menentukan jabatan, lalu di mana wajah reformasi birokrasi? Walikota Palembang harus turun tangan, jangan biarkan dirinya terus-menerus dijebak,” tandasnya.
Masyarakat kini menanti respons dan langkah konkret dari Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, terkait tudingan serius ini demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan profesional.
Mengacu pada peraturan Menteri PANRB Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil (PNS), dengan salah satu fokus utama pada sistem merit yang mengedepankan kinerja, kompetensi, dan kualifikasi dalam setiap penempatan dan promosi jabatan.
Regulasi ini menjadi landasan baru untuk pembinaan karier PNS yang lebih terstruktur dan transparan. Pola karier yang diatur dalam peraturan ini mencakup berbagai jenis perpindahan, mulai dari horizontal, vertikal, hingga diagonal.
Hal ini diungkap, Ketua DPW LSM Laskar Garuda Indonesia, Provinsi Sumatera Selatan, yang menegaskan Pola Karier harus Dinamis dan Berkeadilan.







