kabarterkinionline.com
Program bedah rumah, Diperkuat Pemkot Palembang . Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, memperkuat program bedah rumah atau perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dengan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026.
“Bantuan stimulan itu merupakan program pemerintah pusat untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang Aprizal Hasyim, di Palembang.
Dia menjelaskan, tahun ini pihaknya mendapat alokasi 1.000 unit BSPS untuk meningkatkan kualitas hunian warga yang tergolong kurang mampu di 18 wilayah kecamatan.
“Program BSPS itu merupakan bantuan stimulan, bukan bantuan penuh untuk melakukan perbaikan RTLH menjadi layak huni,” ujarnya.
Untuk memperoleh bantuan stimulan itu, kata dia, setiap unit rumah warga yang diusulkan harus melalui verifikasi, bagi yang lolos verifikasi akan diberikan bantuan dana Rp20 juta.
“Dana program BSPS itu digunakan untuk meningkatkan kualitas struktur bangunan agar memenuhi standar kelayakan huni, seperti perbaikan atap, lantai, dinding, sanitasi, dan struktur keselamatan bangunan,” katanya.
Menurut dia, kriteria utama penerima bantuan stimulan itu, seperti masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), rumahnya dalam kondisi tidak layak huni.
Status kepemilikan rumah dan tanah merupakan hak milik pribadi, serta tidak dalam kondisi sengketa.
“Aspek legalitas lahan untuk rumah yang dibantu perbaikannya dengan dana program BSPS, menjadi perhatian utama guna menghindari potensi persoalan hukum di kemudian hari,” kata Sekda Aprizal.







