Proyek Irigasi Rp 800 Miliar di Pagaralam Sumsel Longsor, BBWS PUPR Akui Banyak Rusak

kabarterkinionline.com
Proyek strategis pembangunan Daerah Irigasi (DI) Lematang yang menelan anggaran fantastis mencapai Rp800 miliar kini menjadi sorotan tajam. Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera VIII Kementerian PUPR RI mengakui bahwa kondisi fisik proyek tersebut jauh dari harapan dan terkesan dikerjakan asal-asalan.
Pengakuan itu disampaikan langsung oleh Humas BBWS Sumatera VIII, Ida Novitrianti, usai melakukan peninjauan lapangan terhadap progres pembangunan DI Lematang, Kamis (26/12/2025).
Menurut Ida, jika melihat kondisi di lapangan, banyak bagian bangunan irigasi yang tidak sesuai dengan standar irigasi skala besar. Salah satu temuan paling mencolok adalah ukuran saluran utama yang justru lebih kecil dari seharusnya.
“Aneh, saluran utama irigasi yang mestinya besar justru kecil. Kalau dilihat, ukurannya malah seperti bangunan pembagi air, bukan saluran utama,” ungkap Ida.
Tak hanya itu, Ida menyebut hampir seluruh bangunan saluran irigasi dikerjakan tidak sesuai dengan konsep irigasi besar. Kondisi semakin memprihatinkan karena jalur irigasi banyak melintasi kawasan hutan lindung yang rawan longsor.
“Ini cukup berbahaya. Di sekitar jalur irigasi sudah banyak longsor, sebagian saluran bahkan tertimbun. Jika longsor terus terjadi, jembatan bisa menggantung dan terancam ambruk,” tegasnya.
BBWS Sumatera VIII, lanjut Ida, akan menjadikan temuan tersebut sebagai catatan serius untuk bahan evaluasi menyeluruh. Pihak pelaksana proyek diminta bertanggung jawab penuh atas hasil pekerjaan yang dinilai banyak menyimpang dari kondisi ideal.
“Kami meminta pelaksana proyek mempertanggungjawabkan pekerjaan yang jelas-jelas tidak sesuai dengan kondisi dan spesifikasi,” katanya.
Ida menjelaskan, pembangunan DI Lematang direncanakan berlangsung hingga tahun 2030. Saat ini proyek baru memasuki tahap kedua dan akan berlanjut ke tahap ketiga untuk menyelesaikan pembangunan saluran yang belum rampung.
“Kami akui pengerjaan tahap sebelumnya sangat tidak sesuai harapan. Banyak bagian bangunan yang terkesan dikerjakan asal jadi,” ujarnya.
Meski demikian, BBWS Sumatera VIII menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan pembangunan irigasi DI Lematang sesuai target. Namun, untuk pekerjaan tahap I dan II, tanggung jawab berada di tangan PT Brantas Abipraya (Persero) dan PT Bumi Karsa (Persero) sebagai pelaksana proyek.
“Mereka harus mempertanggungjawabkan pekerjaan pada tahap sebelumnya,” tegas Ida.
Sementara itu, Deputi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan, menilai proyek irigasi ini patut diusut secara hukum. Ia menduga adanya banyak penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.
“Kalau dilihat dari hasil pekerjaannya, dugaan penyimpangan sangat kuat, termasuk indikasi korupsi. Ini perlu diusut,” tegas Feri.
Ia menambahkan, dugaan penyimpangan terlihat dari bangunan yang tidak sesuai bestek serta sistem irigasi yang dinilai tidak akan berfungsi optimal karena tidak memiliki bendungan, sehingga aliran air sulit menjangkau jaringan irigasi.
“Kami juga mendapat informasi adanya dugaan penggunaan data fiktif ketersediaan lahan seluas 3.000 hektare untuk memuluskan proyek ini,” tandasya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *