kabarterkinionline.com
Sepanjang 2025, Kemenkeu Tarik Utang Rp 736,3 Triliun.Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono mengatakan menarik pembiayaan utang senilai Rp 736,3 triliun sepanjang tahun 2025, atau 94,9 persen dari target APBN 2025.
Thomas menyebut, pembiayaan utang itu dilakukan melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) serta pinjaman, meski Kemenkeu tak merinci realisasi masing-masing instrumen pembiayaan utang.
“Sampai dengan 31 Desember, pembiayaan utang Rp 736,3 triliun atau 94,9 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),” ujar Thomas dalam konferensi pers APBN Kita di Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Meski demikian, Kementerian Keuangan menegaskan bahwa pembiayaan utang tetap ditempuh secara prudent dan terukur guna menekan biaya sekaligus menjaga risiko tetap terkendali. Adapun realisasi pembiayaan non-utang tercatat sebesar Rp 7,7 triliun atau minus 4,9 persen dari target yang ditetapkan dalam APBN.
Secara keseluruhan, pembiayaan anggaran APBN 2025 mencapai Rp 744 triliun atau setara 120,7 persen dari target Rp 616,2 triliun. Dana tersebut dimanfaatkan untuk menutup defisit anggaran, membiayai investasi pemerintah, serta mendukung pengelolaan kas negara.
Thomas menambahkan, pemerintah juga menempatkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) di perbankan sebagai bagian dari strategi pengelolaan kas yang lebih efisien dan optimal. Sepanjang 2025, total penempatan dana pemerintah mencapai Rp 276 triliun, yang disalurkan dalam dua tahap, masing-masing sebesar Rp 200 triliun pada 12 September dan Rp 76 triliun pada 12 November.
Hingga saat ini, pemerintah baru menarik kembali Rp 75 triliun dari dana tersebut. Menurut Wakil Menteri Keuangan Thomas, langkah ini terbukti efektif menurunkan biaya dana (cost of fund) perbankan, yang pada akhirnya turut menekan suku bunga.
Selain itu, likuiditas di pasar keuangan juga meningkat, sehingga mendorong aktivitas pasar dan memperbaiki efisiensi pembiayaan perekonomian. Sebagai informasi, hingga 31 Desember 2025, defisit APBN tercatat sebesar Rp 695,1 triliun atau 2,92 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Angka tersebut lebih lebar dibandingkan target awal APBN 2025 sebesar 2,53 persen maupun proyeksi laporan semester sebesar 2,78 persen, dan hampir mendekati batas maksimal defisit sesuai undang-undang sebesar 3 persen.







