Setelah Ramai Disoal Pembelian Mobil Mewah Pemprov Sumsel Senilai Rp 4, 94 Miliar, Kini Dianggarkan Lagi Pembelian Baju Dinas Gubernur Dan Wakil Gubernur Sumsel Dengan Harga Yang Fantastis Sebesar Rp 3 Milyar

Kabarterkinionline.com

Setelah ramai dipersoalkan pembelian mobil mewah Pemprov Sumsel senilai Rp 4,94 Miliar, kini dianggarkan Lagi pembelian baju dinas Gubernur Dan Wakil Gubernur Sumsel dengan harga Yang Fantastis Sebesar Rp 3 Milyar.

 Kebijakan anggaran Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) menjadi perhatian masyarakat, setelah ramai tentang mobil mewah senilai Rp 4,94 M. Kini Diketahui, Pemprov Sumsel juga mengalokasikan dana sebesar Rp3 miliar untuk pakaian dinas gubernur dan wakil gubernur pada Tahun Anggaran 2026.

Berdasarkan data resmi Rencana Umum Pengadaan (RUP), paket dengan Kode RUP 64272949 tersebut dicatat dengan nama “Penyediaan Pakaian Dinas dan Atribut Kelengkapan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah”.

Kegiatan ini berada di bawah Satuan Kerja Biro Umum Pemprov Sumsel. Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa total pagu anggaran untuk pakaian dinas gubernur dan wakil gubernur mencapai Rp 3 M yang bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026. Paket pekerjaan ini memiliki volume satu paket dengan metode pemilihan melalui e-purchasing.

Pemahamannya mencakup belanja pakaian dinas kepala daerah (KDH) dan wakil kepala daerah (WKDH) beserta atribut kelengkapannya. Proses pengadaan direncanakan dimulai sejak Januari 2026 dan berakhir pada Februari 2026, sementara pelaksanaan kontrak berlangsung dari Februari hingga Desember 2026.

Informasi ini sontak memantik diskusi publik, terutama terkait besaran anggaran pakaian dinas gubernur dan wakil gubernur yang dinilai cukup fantastis.

Sejumlah kalangan menilai penggunaan anggaran tersebut perlu dikaji secara transparan dan proporsional.

Pengamat Sosial dan Politik di Sumatera Selatan, Bagindo Togar, menilai bahwa alokasi anggaran untuk pakaian dinas gubernur dan wakil gubernur seharusnya mempertimbangkan skala prioritas kebutuhan daerah. Diapun memasukkan urgensi dari nilai anggaran yang begitu besar terbalik dengan kebijakan efisiensi yang digaungkan oleh Presoden Prabowo Subianto.

“Anggaran sebesar Rp3 miliar untuk pakaian gubernur dinas dan wakil gubernur tentu memerlukan penjelasan yang detail kepada publik. Pemerintah harus mampu menjelaskan rincian kebutuhan dan urgensinya. Untuk siapa saja, apa bahannya?,” Tanya Bagindo.

Ia menambahkan, meskipun pengadaan tersebut merupakan bagian dari kebutuhan protokoler kepala daerah, namun besaran anggaran tetap harus rasional dan sesuai dengan prinsip efisiensi. Jangan sampai muncul persepsi bahwa anggaran tidak digunakan secara bijak. “Ini bukan lagi tentang mendukung kinerja, tapi untuk gaya, demi gengsi,” sesalnya.

Sebelumnya ramai diperbincangkan publik tentang kebijakan Pemprov Sumsel untuk pembelian empat mobil mewah melalui Biro Umum dengan total anggaran mencapai Rp4,94 miliar. Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), pengadaan tersebut terdiri dari dua unit Hyundai Palisade senilai Rp2,71 miliar, satu unit Toyota Alphard sebesar Rp1,7 miliar, serta satu unit Toyota Hilux dengan anggaran Rp527 juta.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *