Kabarterkinionline.com
Soal Lahan Sekolah Rakyat, Pemkot Bersurat ke Pemprov Sumsel. Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menyurati Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel) terkait permintaan hibah lahan miliki provinsi yang dibutuhkan pemkot untuk pembangunan lanjutan sekolah rakyat tahap dua.
“Kami sedang minta bantuan Pemprov Sumsel untuk cari lahan. Karena lahan ini memang milik provinsi. Kita sudah bersurat untuk bisa lahan itu dihibahkan,” kata Kepala Dinas Sosial Agus Rizal, Kamis (17/7/2025).
1. Palembang baru punya 1 sekolah rakyat
Permohonan hibah lahan itu katanya, untuk pembangunan gedung tambahan sekolah rakyat di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sebab saat ini Palembang baru memiliki satu sekolah rakyat. Yakni Sekolah Rakyat Menengah 7 yang berada di Jalan Sosial, KM 5 Palembang, berlokasi di bangunan milik Kementerian Sosial Sentra Budi Perkasa.
2. Pembangunan sekolah rakyat tahap kedua butuh lahan 10 hektare
Berdasarkan permintaan pemerintah pusat, pembangunan sekolah rakyat tahap kedua harus berlangsung mulai September mendatang, dan tiap wilayah harus menyiapkan 5-10 hektare lahan.
“Sekolah Rakyat tahap kedua, Palembang masih membutuhkan lahan seluas 10 hektare dengan bantuan Pemprov Sumsel,” kata Agus Rizal.
3. Sekolah rakyat di Sentra Budi Perkasa Palembang seluas 4,7 hektare
Diketahui, sekolah rakyat di Sentra Budi Perkasa sudah mulai berjalan sejak 14 Juli 2025. Sekolah dengan luas 4,7 hektare itu telah tersedia asrama putra-putri, ruang kelas, perpustakaan, laboratorium, ruang makan, ruang guru dan kepala sekolah serta ruang khusus untuk pembinaan bakat para siswa.
Sebelumnya seluruh siswa di sana telah melalui tahapan seleksi dan didampingi petugas khusus dari dinas sosial, BPS serta tim Budi Sentra Budi Perkasa. Tujuannya, agar murid yang masuk sekolah rakyat tepat sasaran dari keluarga kurang mampu.
Harapan ke depan, sekolah rakyat jadi program andalan pemerintah dalam memutus mata rantai kemiskinan sekaligus memperbaiki pola pendidikan dan literasi ilmu pengetahuan umum di tengah masyarakat.