Sopir Truk Minta Dilibatkan, Pemprov Sumsel Janji 2 Pekan Cari Solusi Aturan Beli Solar di Palembang

kabarterkinionline.com
Sopir Truk Minta Dilibatkan, Pemprov Sumsel Janji 2 Pekan Cari Solusi Aturan Beli Solar di Palembang.Perwakilan Pemprov Sumsel berjanji akan segera mencari solusi menanggapi aksi protes yang dilayangkan sopir truk atas kebijakan Gubernur Sumsel mengenai aturan pengisian solar di SPBU Kota Palembang.

Janji ini disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Pemprov Sumsel,Apriyadi saat menemui ratusan sopir truk yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pengemudi Sumatera Selatan Bersatu (FKPSSB) saat aksi demo di kantor Gubernur Sumsel.
.
“Tuntutan ini akan kami rapatkan dan nanti akan kami undang juga stakeholder terkait, seperti Pertamina, SKK Migas, Walikota, pihak ke polisian dan pihak-pihak terkait lainnya,” kata Apriyadi, Senin (8/12/2025).

Apriyadi berjanji akan mencari solusi untuk permasalahan tersebut secepatnya, paling lama dua minggu dari sekarang. Sebab perlu dilakukan koordinasi berbagai pihak.
“Segera kami akan laporkan ke Gubernur Sumsel dan mengambil langkah yang terbaik. Sebab tujuan kebijakan ini untuk kebaikan masyarakat,” katanya.

Sementara itu Koordinator Aksi Mustofa, menyebut bahwa kebijakan pemerintah daerah ini dinilai tidak berpihak kepada para pengemudi.
Sebab para pengemudi juga tidak dilibatkan saat mengambil kebijakan tersebut.
“Kami tidak bisa tidur lagi, Pak. Kenapa kebijakan tersebut tidak melibatkan kami para pengemudi?. Kami akan tunggu janji dari pemerintah yang akan menyelesaikan permasalahan ini paling lambat dua minggu,” kata Mustofa.

Ia berharap secepat mungkin peraturan tersebut direvisi karena berdampak pada pelakau ekspedisi.
Kalau tidak ada panggilan atau solusi selama 2 minggu ini maka ke depannya akan melakukan aksi lebih besar lagi dan bahkan mogok massal.
Menurutnya, ketersediaan solar yang dikabarkan ada 24 jam tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Dari Keramasan sampai KM 12 katanya tersedia solar selama 24 jam, tapi tidak ada BBM-nya.
Para sopir menyebut kuota pembelian BBM jenis solar ini sangat juga dibatasi, roda 4 hanya boleh Rp 200 ribu, dan roda 6 cuma Rp 400 ribuan.

Berikut Empat Tuntutan aksi
1. Membatalkan kebijakan Gubernur Sumsel yang tidak berpihak kepada pengemudi Sumsel.
2. Peningkatan pemberantasan Pungli dan Premanisme dijalanan wilayah hukum Sumsel.
3. Meminta kesediaan solar subsidi 24 jam di setiap SPBU yang buka 24 jam.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *