Terkait Kasus Korupsi Dana CSR KPK Periksa Deputi Direktur Hukum BI

kabarterkinionline.com

Terkait kasus korupsi dana corporate social responsibility KPK periksa Deputi Direktur Hukum  Bank Indonesia (BI). KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi terkait dana tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility Bank Indonesia (CSR BI). Tim penyidik KPK memanggil salah satu pejabat BI bernama Irwan sebagai saksi.
“Benar, saksi saudara IW diperiksa untuk perkara terkait CSR BI,” kata jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin (26/5/2025).

Irwan tercatat sebagai Deputi Direktur Departemen Hukum Bank Indonesia. Dia saat ini telah tiba di gedung KPK dan menjalani pemeriksaan.

“Sudah tiba di (gedung) K4 pukul 10.07 WIB,” ujar Budi.

Dalam kasus ini, KPK menduga ada aliran dana CSR BI untuk yayasan yang tidak tepat. KPK mengungkap dana CSR tersebut dikirim ke rekening yayasan lalu dikirim kembali ke rekening pribadi pelaku dan sanak saudaranya.

“Karena ini juga memang diberikan kepada Komisi XI, di mana Saudara S ini ada di situ, ini masih termasuk juga Saudara HG ya, itu yayasannya, jadi membuat yayasan, Kemudian melalui yayasan tersebutlah uang-uang tersebut dialirkan,” kata dia.

Penyaluran dana CSR itu awalnya digunakan untuk urusan sosial, mulai pengadaan ambulans hingga beasiswa. Namun, dalam praktiknya, para tersangka diduga melakukan penyelewengan alokasi dana tersebut.

KPK belum mengungkap siapa tersangka dalam kasus ini. KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait kasus ini.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *