Tertibkan Angkutan Batu Bara, Fly Over dan Jalan Khusus Jadi Prioritas,Pemprov Sumsel Siapkan Langkah Konkret

kabarterkinionline.com

Tertibkan Angkutan Batu Bara, Fly Over dan Jalan Khusus Jadi Prioritas,Pemprov Sumsel Siapkan Langkah Konkret. Pemprov Sumsel menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan angkutan batu bara yang selama ini kerap memicu kemacetan dan kecelakaan lalu lintas di sejumlah daerah.

Hal ini ditegaskan Wakil Gubernur Sumsel, Cik Ujang, saat membacakan jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sumsel dalam rapat paripurna XVII, Senin (14/7/2025).

Menanggapi harapan Fraksi Partai Gerindra terkait pembangunan infrastruktur dalam dokumen RPJMD Sumsel 2025-2029, Cik Ujang memaparkan sejumlah strategi konkret yang akan dijalankan Pemprov.

“Pemprov akan mendorong percepatan pembangunan infrastruktur pendukung Kereta Api Logistik sebagai solusi utama pengangkutan batu bara,” tandas Cik Ujang.

Tak hanya itu, Pemprov juga memprioritaskan pembangunan fly over di titik-titik rawan perlintasan antara jalan umum dan jalur kereta api batubara.

Setidaknya ada enam proyek fly over yang tengah didorong: Fly Over Sudirman Muara Enim, Gunung Megang I, Gunung Megang II, Simpang Belimbing, Ujan Mas, dan Sungai Tuha.

Selain fly over, Pemprov juga mempercepat penyelesaian Terminal Bongkar Batu Bara (TBB) / Terminal Unloading System (TULS) di Stasiun Kramasan yang ditargetkan memiliki kapasitas 20 juta ton per tahun.

Langkah tegas lainnya yakni percepatan pembangunan jalan khusus angkutan batu bara. Untuk mendukung kebijakan ini, Gubernur Sumsel telah menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 500.11-004-Instruksi/Dishub/2025 tentang pelarangan angkutan batu bara melintasi jalan umum di Kabupaten Lahat.

“Selanjutnya, Pemprov tengah menyiapkan instruksi yang akan berlaku di 13 kabupaten/kota agar aturan ini konsisten diterapkan,” ujar Cik Ujang.

Selain menanggapi Fraksi Gerindra, Pemprov juga sepakat dengan Fraksi NasDem soal pentingnya sinkronisasi RPJMD dengan RPJMN dan RPJPD Sumsel 2025-2045. Cik Ujang menegaskan, seluruh kebijakan Pemprov telah mengacu pada arah pembangunan nasional serta target pembangunan berkelanjutan.

“Pemprov akan terus memainkan peran strategis sebagai penghubung lintas sektor dan wilayah dalam perencanaan pembangunan. Tidak boleh lagi ada kebijakan daerah yang bertolak belakang dengan pusat,” tandasnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *