kabarterkinionline.com
THR ASN di Lingkungan, Pemprov Sumsel Dipastikan Cair Sebelum Idulfitri. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan, memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumsel cair sebelum Hari Raya Idulfitri. Bukan hanya ASN, PPPK juga mendapatkan THR.
Sekretaris Daerah Sumatera Selatan Edward Candra mengatakan, pemberian THR kepada ASN telah memiliki dasar aturan dari pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Saat ini pemerintah daerah tengah menyiapkan proses pencairannya agar dapat diterima sebelum Lebaran.
“THR sudah ada peraturan menteri keuangan yang dikeluarkan untuk ASN, baik PNS maupun PPPK. Jadi itu sudah ada aturannya dan kita akan segera proses. Mudah-mudahan sebelum Idulfitri sudah bisa cair semuanya,” kata Edward kepada wartawan, Kamis (5/3/2026).
Ia menjelaskan, besaran THR yang akan diterima ASN di lingkungan Pemprov Sumsel adalah sebesar satu bulan gaji. Ketentuan tersebut berlaku bagi PNS maupun PPPK yang termasuk dalam kategori ASN.
“Besarannya satu bulan gaji,” ujarnya.
Edward menyebutkan, jumlah ASN di lingkungan Pemprov Sumatera Selatan yang akan menerima THR mencapai lebih dari 20 ribu orang. Namun untuk total anggaran yang disiapkan, data rinci berada di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Kalau jumlah ASN dan PPPK itu sekitar 20 ribu lebih. Untuk total anggarannya ada di BPKAD, karena itu berarti satu bulan penggajian,” jelasnya.
Selain ASN, Pemprov Sumsel juga menyiapkan alokasi anggaran bagi pegawai PPPK paruh waktu. Menurut Edward, anggaran tersebut telah dialokasikan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
“Sudah dialokasikan di OPD masing-masing. Kita upayakan besarannya setidaknya sama, satu bulan gaji,” katanya.
Ia menambahkan, mekanisme penganggaran bagi PPPK paruh waktu berbeda dengan ASN karena disesuaikan dengan kemampuan anggaran di masing-masing OPD. Oleh sebab itu, proses penganggaran dilakukan melalui pos belanja yang berbeda dari belanja pegawai.
Meski demikian, Pemprov Sumsel tetap berupaya agar para pegawai paruh waktu juga dapat menerima tunjangan yang layak menjelang Idulfitri. Pemerintah daerah berharap pencairan THR ini dapat membantu para ASN dan pegawai lainnya dalam memenuhi kebutuhan selama perayaan Lebaran.







