Tingkatkan Kepatuhan Pajak Warga, Pemkot Palembang Gandeng Ketua RT

kabarterkinionline.com/

Tingkatkan Kepatuhan Pajak Warga, Pemkot Palembang Gandeng Ketua RT Pemerintah Kota Palembang menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) bagi para ketua rukun tetangga (RT) se-Kota Palembang, guna mengoptimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor (opsen PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Acara yang digelar Rabu (26/11/2025) ini menjadi strategi utama Pemkot Palembang untuk meningkatkan kepatuhan pajak warga dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. Acara tersebut dihadiri langsung, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang Marhaen, Kepala Bapenda Provinsi Sumatra Selatan yang diwakili Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Palembang IV Dimas Firmansyah, serta Wali Kota Palembang yang diwakili Staf Ahli Walikota Bidang Keuangan, Pendapatan, Pembangunan, Hukum, dan HAM Kota Palembang Edison.

Acara ini diikuti ratusan ketua RT dari 18 kecamatan, dengan fokus sosialisasi aturan pajak dan motivasi partisipasi masyarakat.

Dalam sambutannya, Marhaen menyampaikan laporan pendapatan daerah per November 2025. “Dari data per 24 November 2025, realisasi mencapai Rp1,34 triliun atau 74,68% dari target. Khusus pajak opsen, tembus Rp342,515 miliar atau 73% dari target,” ungkap Marhaen.

Dia mengungkapkan target PAD Kota Palembang 2025 mencapai Rp1,8 triliun, dengan kontribusi pajak kendaraan 30%. “Pajak bukan beban, tapi investasi untuk masa depan kota,” tutup Marhaen.

Dengan bimtek ini, Palembang optimistis akan mencapai 100% kepatuhan pajak. Ia juga menambahkan, Pemkot telah meluncurkan program insentif untuk dorong kepatuhan masyarakat.

“Kami sudah menjalankan program penghapusan denda pokok PBB tahun 2002-2019, serta mengurangi 50% pokok pajak untuk 2020-2024 dengan syarat bayar PBB 2025,” ujarnya. Marhaen apresiasi warga Palembang yang tingkat kepatuhannya sudah mencapai 70%-80%.

Marhaen berharap bimtek ini dapat memperkuat peran ketua RT sebagai garda terdepan peningkatan PAD. “Dengan Launching ini diharapkan para ketua RT dapat aktif menginformasikan kewajiban warga membayar pajak, sehingga PAD naik dari opsen PKB dan BBNKB,” tambah Marhaen.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Palembang IV Dimas Firmansyah menekankan opsen PKB dan BBNKB sebagai instrumen penting dalam meningkatkan PAD. “Kebijakan baru ini diharapkan mampu memberi ruang lebih besar bagi kabupaten/kota untuk mengambil bagian langsung dari pajak kendaraan.

Tarif opsen 66% dari pokok pajak, agar daerah tingkatkan fiskal tanpa menambah beban masyarakat,” ujar Dimas. Sementara itu, Staf Ahli Walikota Palembang Bidang Keuangan, Pendapatan, Pembangunan, Hukum, dan HAM, Edison, menyoroti dampak bimtek ini terhadap motivasi warga.

“Kota Palembang mempunyai kurang lebih 5.300 RT. Dengan adanya bimtek ini diharapkan dapat memotivasi masyarakat membayar pajak kendaraan tepat waktu, demi keberlangsungan mempercepat pembangunan dan pelayanan publik,” ujar Edison.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *