Untuk Mobil Dinas di Tengah Efisiensi Anggaran, Pemprov Sumsel Anggarkan Rp4,94 Miliar

Kabarterkinionline.com

Untuk Mobil Dinas di Tengah Efisiensi Anggaran, Pemprov Sumsel Anggarkan Rp4,94 Miliar. Di tengah efisiensi anggaran, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berencana mengalokasikan anggaran untuk pengadaan kendaraan dinas dengan nilai Rp4,94 miliar.

Dari data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) tahun 2026, Biro Umum Pemprov Sumsel, merencanakan pengadaan empat unit mobil dinas, terdiri atas dua unit Hyundai Palisade dengan kode RUP 63875292 dan pagu anggaran sebesar Rp2,71 miliar.

Satu unit Toyota Alphard, dengan kode RUP 63885697 senilai Rp1,7 miliar. Sementara itu  satu unit Toyota Hilux dengan kode RUP 63892812 tercatat memiliki pagu anggaran sebesar Rp527 juta. Jika dijumlahkan, total anggaran untuk pengadaan empat kendaraan dinas tersebut mencapai sekitar Rp4,94 miliar.

Menangapi hal tersebut pegiat anti korupsi di Sumsel, Rahmat Sandi mengatakan rencana pengalokasian anggaran senilai Rp4,49 miliar untuk pengadaan mobil dinas dinilai tidak tepat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih menuntut prioritas pada kebutuhan masyarakat.

“Pengadaan mobil dinas seharusnya bukan menjadi prioritas utama saat ini. Pemerintah daerah perlu lebih fokus pada program yang langsung menyentuh kepentingan rakyat,” ujar Sandi.

Ia menegaskan, anggaran daerah seharusnya diarahkan untuk sektor-sektor yang lebih mendesak, seperti peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, serta pemulihan ekonomi masyarakat. Selain itu, Sandi juga mengingatkan agar pemerintah provinsi tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penggunaan anggaran.

“Jangan sampai kebijakan ini menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. Apalagi jika dilakukan di saat banyak warga masih menghadapi kesulitan ekonomi,” tambahnya. Polemik ini pun diharapkan menjadi perhatian serius bagi Pemprov Sumsel agar lebih bijak dalam menentukan skala prioritas anggaran ke depan.

Sebelumnya Gubernur Sumsel Herman Deru menanggapi pengadaan kendaraan dinas tersebut.  Menurut Herman Deru kendaraan yang tertera dalam pengadaan Biro Umum Provinsi Sumsel bukan untuk mobil jabatan melainkan kebutuhan operasional.   “Rata-rata operasional, ya, bukan untuk mobil jabatan, mobil operasional,” kata Herman Deru

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *