Usai Muncul Gejolak Protes Isu Jual Daging Babi, Pernyataan Terbaru Wali Kota Medan Rico Waas

kabarterkinionline.com

Usai Muncul Gejolak Protes Isu Jual Daging Babi, Pernyataan Terbaru Wali Kota Medan Rico Waas . Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan tidak ada larangan bagi pedagang daging non halal untuk berjualan di Kota Medan.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul munculnya isu terkait Surat Edaran penataan pedagang daging non halal di pinggir jalan umum yang menuai beragam tanggapan dari masyarakat.

Rico Waas menjelaskan bahwa kebijakan yang tertuang dalam surat edaran pemerintah kota bukan bertujuan melarang aktivitas usaha, melainkan melakukan penataan agar lebih tertib dan profesional.

“Saya sekali lagi menyatakan tidak ada larangan dalam surat edaran tersebut. Kami juga akan mengakomodasi seluruh pedagang dan memfasilitasi agar nantinya bisa ditata dengan cukup baik dan lebih profesional,” ujarnya, Senin (23/2/2026)

Ia mengatakan, Pemko Medan juga menyiapkan fasilitas berupa lapak gratis bagi pedagang yang bersedia direlokasi ke tempat yang telah disiapkan.

“Saya sudah sampaikan, selain kami fasilitasi, kami juga memberikan lapak gratis. Dipersilakan berjualan. Intinya kami ingin mendapatkan masukan agar bisa membuat yang terbaik untuk semua,” katanya.

Menurut Rico Waas, lokasi penataan yang disiapkan merupakan opsi awal dan masih akan terus disempurnakan berdasarkan masukan dari berbagai pihak.

“Nanti akan berkembang. Itu opsi awal. Kami akan cari yang lebih baik lagi, lebih dekat dan lebih efektif. Kita akan kerjakan bersama,” jelasnya.

Ia menegaskan Pemko Medan terbuka terhadap dialog dengan seluruh pihak terkait kebijakan tersebut.

“Kami terbuka untuk dialog dengan semua pihak. Kami tidak melarang berjualan, hanya menata dengan lebih baik,” tegasnya.

Rico Waas juga memastikan seluruh aspirasi masyarakat akan diakomodasi dengan mengedepankan prinsip keadilan bagi semua pihak.

“Kami akan mengakomodasi semua pikiran tersebut. Kita harus berprinsip pada keadilan untuk semuanya. Sekali lagi tidak ada larangan, dipersilakan untuk berjualan,” ujarnya.

Selain itu, ia menjelaskan penataan akan dilakukan melalui sistem zonasi agar ke depan tidak menimbulkan persoalan baru.

“Kami akan lakukan dengan zonasi yang baik agar ke depan tidak terjadi permasalahan. Semua memungkinkan dan akan kami fasilitasi agar menjadi lebih baik,”ujarnya.

 

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *