Wali Kota Ratu Dewa Pastikan Tidak Ada Pemberhentian PPPK, Pemkot Palembang Fokus pada Optimalisasi PAD dan Efisiensi

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, memberikan jaminan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang tidak memiliki rencana untuk memberhentikan atau merumahkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penegasan ini disampaikan pada Rabu (8/4/2026) guna merespons kekhawatiran terkait kebijakan pemerintah pusat yang akan membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD mulai tahun 2027.

Strategi Penyesuaian Anggaran

Untuk menyiasati batasan belanja pegawai tersebut tanpa melakukan pemangkasan tenaga kerja, Pemkot Palembang akan menerapkan beberapa strategi bertahap, di antaranya:

  • Peningkatan PAD: Mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penyederhanaan sistem pembayaran pajak dan retribusi serta penguatan aplikasi pemantauan kepatuhan.

  • Pengawasan Ketat: Melibatkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan aparat penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan penerimaan daerah.

  • Kebijakan Zero Growth: Menahan laju penambahan pegawai baru dengan tidak melakukan rekrutmen pada tahun 2026 dan memberlakukan moratorium guna memaksimalkan SDM yang sudah ada.

Evaluasi Disiplin dan Kinerja

Meski tidak ada pemberhentian massal, Ratu Dewa menegaskan bahwa evaluasi kinerja tetap dilakukan secara ketat. Hal ini terbukti dengan diputusnya kontrak empat orang PPPK sepanjang tahun 2025 akibat pelanggaran disiplin kerja.

“Evaluasi akan terus berjalan secara berkala. Jika ditemukan pelanggaran berat, tindakan tegas akan diambil sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ratu Dewa.

Peningkatan Kualitas ASN

Pemkot Palembang melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) juga berkomitmen meningkatkan kualitas aparatur dengan:

  • Uji Kompetensi: Menggelar uji kompetensi rutin untuk memastikan penempatan pegawai sesuai dengan sistem merit.

  • Sistem E-Kinerja: Memperkuat sistem penghargaan (reward) berupa tambahan tunjangan bagi yang berprestasi, serta sanksi bagi pegawai yang tidak disiplin.

Data Kepegawaian Saat Ini

Berdasarkan data hingga Maret 2026, total ASN di lingkungan Pemkot Palembang berjumlah sekitar 23.000 orang, dengan rincian:

  • 9.240 Pegawai Negeri Sipil (PNS).

  • 10.287 PPPK.

  • 2.181 PPPK paruh waktu.

Saat ini, porsi belanja pegawai Pemkot Palembang masih berada di angka 39,6 persen dari total APBD. Melalui strategi peningkatan pendapatan daerah, diharapkan angka tersebut dapat menyusut hingga mencapai target 30 persen pada tahun 2027 tanpa mengurangi kesejahteraan pegawai.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *