kabarterkinionline.com
11 Ketua RT hingga PHL Diperiksa Kejari, Dugaan Proyek Fiktif Rp2,56 Miliar di Palembang. Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang terus memperdalam penyelidikan atas dugaan korupsi proyek pengadaan bahan bangunan dan konstruksi rutin pada Dinas Perkimtan Kota Palembang tahun anggaran 2024 yang mencapai Rp2,56 miliar
Pada Selasa (9/9), sebanyak 11 saksi diperiksa sebagai lanjutan penyidikan kasus ini, terdiri dari Ketua RT dari Kecamatan Gandus dan Kertapati serta tiga orang Pegawai Harian Lepas (PHL) di Dinas Perkimtan.
Tim penyidik memberikan pertanyaan intensif selama pemeriksaan berlangsung dari pukul 09.00 hingga 14.00 WIB. Ketua RT mendapat sekitar 10–15 pertanyaan, sedangkan PHL lebih banyak, yakni 15–20 pertanyaan.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Kasubsi Intelijen Kejari Palembang, Fachri Aditya, pemeriksaan ini digelar untuk mengumpulkan alat bukti, dengan harapan perkara segera menemukan pelaku yang bertanggung jawab hukum secara profesional dan proporsional.
Penyidikan melibatkan penggeledahan di kantor Dinas Perkimtan dan Dinas Sosial Palembang, yang menghasilkan dokumen, perangkat elektronik, dan data penting lainnya. Dari pendalaman kasus, ditemukan adanya indikasi pekerjaan fiktif dan pengurangan volume pekerjaan.
Mengapa Ini Menarik:
- Anggaran proyek senilai miliaran rupiah, memicu perhatian publik luas.
- Jalur pemeriksaan meluas: RT dan PHL digandeng sebagai saksi, menggambarkan investigasi menyeluruh.
- Pertanyaan bertubi-tubi menandakan langkah serius dari penegak hukum.
- Publik melihat bukti terus dikumpulkan, memberi harapan terhadap keadilan.






