12 ASN Terjerat Skema Suap Terorganisir, OTT KPK di Bea Cukai Bongkar Korupsi Sistemik

kabarterkinionline.com

12 ASN Terjerat Skema Suap Terorganisir, OTT KPK di Bea Cukai Bongkar Korupsi Sistemik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada awal Februari 2026. Dalam operasi tersebut, KPK menjerat 12 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai jenjang eselon yang diduga terlibat dalam skema suap pengurusan kepabeanan.

Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, mengungkapkan fakta mencengangkan bahwa salah satu pejabat yang terjaring OTT baru delapan hari dilantik saat kasus ini terungkap.

“Dalam waktu yang bahkan belum cukup untuk memahami sepenuhnya ruang kerjanya, seorang pejabat sudah terperangkap dalam skema yang melibatkan safe house, aliran dana rutin, dan jejaring 12 ASN,” ujar Iskandar dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/2/2026).

 

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *