Operasional PT Toba Pulp Lestari, Pemerintah Hentikan Sementara

Kabarterkinionline.com
Operasional PT Toba Pulp Lestari, Pemerintah Hentikan Sementara. PT TOBA Pulp Lestari Tbk (INRU) mengumumkan perseroan telah menghentikan sementara proses produksi, pemanenan, dan pengangkutan kayu pada Kamis, 11 Desember 2025. Langkah ini diambil setelah INRU mendapat Surat Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Kehutanan tertanggal 8 Desember 2025 tentang Penangguhan Sementara Akses Penatausahaan Hasil Hutan pada Wilayah Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Selain warkat dari Kementrian Kehutanan, manajemen INRU mendapat Surat Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara tertanggal 10 Desember 2025 yang minta perseroan menghentikan seluruh kegiatan penebangan dan pengangkutan kayu eucalyptus hasil budidaya, termasuk dari Perkebunan Kayu Rakyat (PKR). “Sebagai langkah kewaspadaan terhadap dampak banjir dan cuaca ekstrem,” kata manajemen INRU dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Kamis, 11 Desember 2025.

Manajemen mengatakan langkah menghentikan operasional ini bagian dari kepatuhan terhadap instruksi pemerintah pusat dan daerah. Secara keuangan perseroan, manajemen mengatakan ada potensi penundaan penerimaan pendapatan selama periode penangguhan operasional ini.
Di samping itu, manajemen mengatakan penghentian sementara operasional ini berdampak pada pemasok, kontraktor, pelaku UMKM, jasa transportasi, dan masyarakat yang bergantung pada aktivitas perseroan. “Perseroan akan melaksanakan langkah mitigasi sosial-ekonomi bersama pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan,” katanya.
Meski operasional pabrik berhenti, manajemen mengatakan saat ini perseroannya tetap menjalankan pemeliharaan aset pabrik, perawatan tanaman, serta aktivitas operasional esensial lainnya. “Untuk menjaga kesiapan operasional sampai kebijakan Pemerintah dipulihkan,” katanya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *