Sebuah wacana mengembalikan pemilihan kepala daerah (Pilkada) ke DPRD dilempar ke publik, Di ujung tahun 2025

kabarterkinionline.com
Sebuah wacana mengembalikan pemilihan kepala daerah (Pilkada) ke DPRD dilempar ke publik, Di ujung tahun 2025
Wacana ini diumpankan oleh Partai Golkar yang menginginkan agar Pilkada kembali dilaksanakan di DPRD.

PKB & PAN menyambut umpan tersebut dengan mendukung usulan Partai Golkar.
Partai Gerindra, Partai Demokrat & PKS mengaku sedang mengkaji usul tersebut.
Partai Nasdem cenderung pasif dengan belum ada pembahasan & keputusan soal wacana Pilkada tak langsung.

Sementara sikap PDI Perjuangan tanpa menoleh ke kiri dan ke kanan dengan tegas menolak usul Pilkada dipilih DPRD.

Sikap yang sama ketika dinamika yang sama bahkan lebih keras di tahun 2014, saat DPR RI sempat mengesahkan UU Nomor 22 tahun 2014 yang menghapus Pilkada langsung dan mengembalikan ke DPRD.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kala itu sampai mengeluarkan Perppu Nomor 1 tahun 2014 untuk membatalkan UU tersebut & mengembalikan Pilkada langsung.
Secara logika, bila konsisten, sikap Partai Demokrat sejatinya sama dengan sikap PDI-P. Namun, mungkin posisi Partai Demokrat yang kini menjadi partai koalisi pemerintah membuat mereka bisa saja mendukung kembali Pilkada lewat DPRD.
Megawati terlepas dimana pun PDI-P berada, di koalisi atau diluar koalisi pemerintahan sikapnya tetap sama. Rakyat tidak boleh kehilangan hak pilihnya hanya karena teknis atau biaya.
Prinsip Mega jelas, ambisi kekuasaan jangan sampai memangkas hak rakyat memilih pemimpin mereka. Dan mungkin demokrasi memang mahal, tapi kehilangan kedaulatan rakyat jauh lebih mahal.

Jika Pilkada dilaksanakan di DPRD, politik uang akan bergerak di ruang gelap (suap : elit/ DPRD), kejahatan dengan menculik keluarga atau anggota DPRD akan terjadi dan yang paling mahal rakyat kehilangan akses menagih janji pemimpinnya.
Sebagai Ketua Umum PDI-P, perintah Mega sangat clear bahwa kadernya yang duduk jadi anggota DPR RI harus menjadi pagar utama menghalangi perubahan Pilkada langsung ke DPRD dalam memilih kepala daerah.

PDI-P sebagaimana perintah Mega tidak boleh ikut arus pragmatisme. Pun rakyat tidak boleh dianggap sekadar sebagai objek yang “tidak siap” berdemokrasi.
Vox Populi Vox Dei (Suara rakyat adalah suara Tuhan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *