kabarterkinionline.com
Walikota Ratu Dewa Sidak Mendadak Puluhan Pegawai Terancam Sanksi Akibat Bolos Kerja. Walikota Palembang Ratu Dewa melakukan sidak mendadak ke kantor Dispora dan Dispar.
Hasilnya, puluhan ASN ditemukan tidak berada di tempat kerja saat jam operasional.
BKPSDM Palembang memastikan semua oknum yang melanggar akan dikenakan sanksi tegas. Terdapat 30 pegawai Dispora dan 19 pegawai Dispar yang dilaporkan mangkir kerja.
Kepala OPD kini diperintahkan untuk memberikan teguran lisan maupun tertulis segera. Sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021, pelanggaran ini bisa berujung pada pemecatan. Langkah ini diambil guna menjamin pelayanan publik di Kota Palembang tetap optimal.







