kabarterkinionline.com
Walikota Ratu Dewa Beri Sinyal Positif, Nasib THR Pegawai PPPK Palembang.
Wali Kota Palembang memberikan sinyal postif mengenai pemberian Tunjangan Hari Raya (THR), terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), baik kategori penuh waktu (full time) maupun paruh waktu (part time).
Ia menyatakan bahwa Pemkot Palembang berupaya agar pegawai P3K juga bisa mencicipi THR, dengan catatan harus menyesuaikan dengan kondisi dan kemampuan keuangan daerah.
Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang saat ini tengah melakukan kajian mendalam terkait penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota.
Langkah ini diambil sembari menunggu Surat Edaran (SE) resmi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI sebagai payung hukum penyaluran.
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, memastikan bahwa seluruh ASN akan mendapatkan hak THR mereka tahun ini.
Namun, mengenai rincian nominal dan teknis pencairan, pihaknya masih harus menyesuaikan dengan instruksi pemerintah pusat.
“THR untuk ASN sudah dipastikan ada, namun jumlahnya sedang dilakukan kajian. Kami masih menunggu (surat edaran) dari Kementerian Keuangan dan turunannya,” ujar Ratu Dewa.






